Kamis, 17 Oktober 2013

makalah tentang pengertlian desa dan potensi desa


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Desa, atau udik, menurut definisi universal, adalah sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural). Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, disebut bahwa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri. Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Sedang menurut Paul H. Landis : Desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :
a.       Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b.      Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c.       Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat
d.      dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Dari defenisi tersebut, sebetulnya desa merupakan bagian vital bagi keberadaan bangsa Indonesia. Vital karena desa merupakan satuan terkecil dari bangsa ini yang menunjukkan keragaman Indonesia. Selama ini terbukti keragaman tersebut telah menjadi kekuatan penyokong bagi tegak dan eksisnya bangsa. Dengan demikian penguatan desa menjadi hal yang tak bisa ditawar dan tak bisa dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara menyeluruh.

Secara umum, desa merupakan permukiman penduduk yang terletak di luar kota dan mata pencaharian sebagian besar penduduknya di bidang agraris. Kebanyakan orang sering menyebutnya dengan kampung.

Berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 2000, persentase penduduk Indonesia di perkotaan adalah 42,0%. Ini berarti, persentase penduduk yang tinggal di perdesaan masih lebih tinggi, yaitu 58% dari jumlah penduduk Indonesia.

Kebanyakan penduduk perdesaan bekerja di bidang pertanian, sehingga dapat dikatakan bahwa desadesa di Indonesia pada umumnya berfungsi sebagai desa agraris. Mengapa bidang pertanian menjadi andalan mata pencaharian penduduk di desa? Bagaimana menurutmu?


Menurut Bintarto, desa memiliki tiga unsur utama yang meliputi daerah, penduduk, dan tata kehidupan.

a.      Daerah (Wilayah)

Daerah yang dimaksud berupa lahan yang produktif maupun yang tidak produktif, termasuk penggunaan tanah, letak, luas, dan batas lahan di lingkungan setempat. Unsur daerah meliputi lahan di desa, misalnya lahan pekarangan, persawahan, tegalan, dan permukiman.

b.      Penduduk

Unsur desa ini meliputi jumlah, pertambahan, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian penduduk desa setempat. Unsur ini terkait dengan kualitas dan kuantitas penduduk desa.

c.       Tata Kehidupan

Tata kehidupan desa berupa pola tata pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan penduduk desa. Tata pergaulan berkaitan dengan selukbeluk kehidupan masyarakat desa (rural society). Tata kehidupan ini erat kaitannya dengan usaha penduduk desa dalam mempertahankan hidup dan meningkatkan kesejahteraan.

Ketiga unsur tersebut merupakan satu kesatuan hidup (living unit). Kemajuan desa dipengaruhi oleh unsur-unsur tersebut terutama yang berkaitan dengan faktor usaha manusia (human efforts) dan tata geografi (geographical setting).

Kemajuan dan kemakmuran desa ditentukan oleh usaha penduduk desa selain tata geografinya. Desa yang memiliki banyak sumber daya alam tetapi penduduknya tidak cukup mempunyai keterampilan,
pengetahuan, dan semangat membangun mengakibatkan desa kurang maju. Sebaliknya, meskipun desa memiliki sumber daya alam terbatas tetapi penduduknya terampil, berpengetahuan, dan bersemangat dalam membangun desa sehingga mampu mengatasi hambatan alam dan geografis wilayah maka desa akan cepat maju.

Letak suatu desa pada umumnya jauh dari pusat keramaian. Desa yang terletak di perbatasan kota mempunyai kemungkinan lebih berkembang disbanding desa-desa di pedalaman. Unsur letak menentukan besar kecilnya isolasi suatu desa terhadap desa lain. Desa yang terletak jauh dari kota memiliki lahan yang luas. Penggunaan lahan lebih banyak untuk pertanian tanaman pokok dan tanaman perdagangan daripada untuk gedunggedung atau perumahan.

Desa memiliki fungsi penting bagi perkembangan daerah sekitarnya. Fungsi desa sebagai berikut.
a.       Dalam interaksi desa-kota, desa berfungsi sebagai daerah dukung (hinterland) atau daerah penyuplai bahan makanan pokok, seperti padi, jagung, ketela, kacang, kedelai, buah-buahan, sayur-sayuran, dan daging hewan.
b.      Desa berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) ditinjau dari sisi potensi ekonomi.
c.       Dari sisi kegiatan kerja (occupation), desa dapat berfungsi sebagai desa agraris, desa manufaktur, desa industri, dan desa nelayan.

Kebanyakan desa di Pulau Jawa berfungsi sebagai desa agraris. Meskipun demikian, beberapa desa sudah menunjukkan perkembangan baru, yaitu munculnya industri-industri kecil yang disebut industri perdesaan (rural industries).

Desa mempunyai peran pokok di bidang ekonomi karena menjadi daerah produksi pangan dan komoditas ekspor. Peran penting desa dalam produksi pangan berpengaruh terhadap ketahanan pangan nasional. Selain itu, peningkatan jumlah dan kualitas komoditas, seperti kelapa, kelapa sawit, lada, kopi, cengkih, teh, dan karet juga penting untuk meningkatkan ekspor dan devisa negara. Penduduk desa nelayan banyak menghasilkan bahan pangan protein tinggi, seperti ikan dan udang. Mereka memenuhi kebutuhan ikan dan udang dalam negeri serta untuk komoditas ekspor.


Desa bukanlah bawahan kecamatan, karena kecamatan merupakan bagian dari perangkat daerah kabupaten/kota, dan desa bukan merupakan bagian dari perangkat daerah. Berbeda dengan Kelurahan, Desa memiliki hak mengatur wilayahnya lebih luas. Namun dalam perkembangannya, sebuah desa dapat dirubah statusnya menjadi kelurahan.
Kewenangan desa adalah :

Menurut Bintarto dalam bukunya Pengantar Geografi Desa (1977) menulis bahwa desa yaitu perwujudan geografis, sosial, ekonomis, politis, dan cultural yang ada di situ, dalam hubungannya dan pengaruh timbal balik dengan daerah lainnya.
·      Ciri-ciri desa :
*      Perbandingan lahan dengan manusia cukup besar
*      Lapangan kerja agraris
*       Antar warga akrab
*      Masyarakat memegang tradisi
*      Masyarakat religious
*      Sifat gotong royong masih kental
·      Unsur  unsur desa :
*      Daerah meliputi ; lokasi, keadaan air, luas, keadaan tanah, bentuk lahan dan sebagainya.
*      Penduduk meliputi : jumlah, komposisi, kepadatan, tingkat kelahiran atau kematian, dan sebagainya.
*      Tata kehidupan meliputi : adat istiadat, sistem pergaulan, pola-pola budaya dan sebagainya.

·      Fungsi desa sebagai berikut :
1.      Desa sebagai Hinterland (pemasok kebutuhan bagi kota)
2.      Desa merupakan sumber tenaga kerja kasar bagi perkotaan
3.       Desa merupakan mitra bagi pembangunan kota
4.      Desa sebagai bentuk pemerintahan terkecil di wilayah Kesatuan Negara Republik  Indonesia.

·      Klasifikasi desa
1.             Berdasarkan potensinya, wilayah pedesaan dalam garis besarnya dapat di bagi menjadi tiga kelompok, yaitu:
a.        Wilayah desa yang berpotensi tinggi, menempati lahan pertanian yang subur dan topografi yang datar atau agak miring, di lengkapi dengan fasilitas irigasi teknis.
b.      Wilayah desa yang berpotensi sedang, menempati lahan pertanian yang agak subur dengan topografi yang tidak merata, dengan fasilitas irigasinya sebagian teknis dan sebagian semiteknis.
c.       Wilayah desa yang berpotensi rendah, menempati lahan yang tidak subur dengan relief atau topografi berbukit, kesulitan mendapatkan air.
2.             Berdasarkan tingkat kemampuan potensi-potensi yang di miliki, desa dapat di klasifikasikan sebagai berikut:
a.        Desa swadaya ( tradisional )
Yaitu wilayah pedesaan yang hampir seluruh masyarakatnya memenuhi kebutuhan dengan mengusahakan sendiri, bahkan jarang atau tidak pernah kontak dengan masyarakat luar, sehingga proses kemajuan lamban. Potensi sumber daya tidak berkembang. Kondisi sedemikian dialami desa-desa terpencil di pedalaman.
b.       Desa Swakarya ( transisi )       
Yaitu desa yang dapat mengembangkan potensi yang ada dan dapat memenuhi kebutuhan sendiri, kelebihan produksi yang di hasilkan dapat di jual ke daerah lain dan dapat mengembangkan potensi alam, walaupun belum maju.
c.         Desa swasembada ( maju )
Yaitu desa yang dapat mengembangkan potensi secara optimal dan dapat menerapkan teknologi baru untuk memenfaatkan sumber daya yang di miliki, sehingga proses pembangunan dapat berjalan dengan baik.


Pola persebaran dan pemukiman desa menurut R Bintarto (1977) sebagai berikut:
1.    Pola Radial
2.    Pola Tersebar
3.    Pola memanjang sepanjang pantai
4.    Pola memanjang sepanjang sungai
5.    Pola memanjang sepanjang jalan
6.    Pola memanjang sejajar dengan jalan kereta api

Peranan desa dalam pembangunan wilayah sangat penting karena banyak potensi yang dimilikinya. Pengembangan desa perlu mempertimbangkan potensi desa. Desa memiliki potensi fisik dan nonfisik.

Apakah potensi fisik dan nonfisik yang dimiliki desa? Potensi fisik antara lain berupa lahan, air, iklim, flora, dan fauna.

a.      Lahan

Lahan tidak hanya sebagai tempat tumbuh tanaman, tetapi juga sebagai sumber bahan tambang dan mineral. Lahan memiliki jenis tanah yang menjadi media bagi tumbuhnya tanaman tertentu. Misalnya, jenis tanah aluvial cocok bagi tanaman padi, jagung, dan kacang, jenis tanah berkapur cocok bagi tanaman jati dan tebu. Pada lahan juga dimungkinkan terjadi eksploitasi bahan tambang seperti batu bara, batu kapur, pasir kuarsa, batu marmer, dan sebagainya.



b.      Air

Pada umumnya desa memiliki potensi air yang bersih dan melimpah. Dari dalam tanah, air diperoleh melalui penimbaan, pemompaan, atau mata air. Air digunakan penduduk desa untuk keperluan minum, irigasi, mencuci, memasak, dan keperluan lain. Secara kuantitas dan kualitas, air di perdesaan dapat diandalkan untuk memenuhi kebutuhan air penduduknya.

c.       Iklim

Iklim memegang peranan penting bagi pertanian desa. Iklim dipengaruhi oleh ketinggian tempat. Pada ketinggian tertentu, suatu desa menjadi maju karena kecocokan iklimnya bagi pengembangan tanaman dan pemanfaatan tertentu. Seperti perkebunan buah, tempat rekreasi, dan tempat peristirahatan.

d.      Flora dan Fauna

Di desa masih banyak lahan yang dapat dikembangkan untuk usaha di bidang pertanian. Berbagai jenis tanaman pangan dan hewan ternak banyak dibudidayakan di daerah perdesaan. Hal itu merupakan upaya pemenuhan kebutuhan pangan di daerah perdesaan maupun di perkotaan.

Selain potensi fisik, desa juga memiliki potensi nonfisik. Potensi nonfisik desa antara lain sebagai berikut.

a.      Penduduk Desa

Masyarakat desa merupakan kelompok sosial dengan hubungan yang erat dengan solidaritas tinggi. Hal itu merupakan kekuatan dalam membangun wilayah perdesaan .

b.      Lembaga dan Organisasi Sosial

Lembaga atau organisasi sosial merupakan suatu badan perkumpulan yang membantu masyarakat desa dalam kehidupan sehari-hari. Contohnya: Koperasi Unit Desa (KUD), Balai Kesehatan Ibu dan Anak (BKIA), dan lain sebagainya.

c.       Aparatur dan Pamong Desa

Aparat desa bertugas menjaga kelancaran administrasi desa dan menggerakkan sumber daya manusia di desa. Contoh: kepala desa, kepala dusun, kepala adat, dan lain-lain.


Potensi yang dimiliki oleh setiap desa sesungguhnya berbeda. Mengapa demikian? Karena ada perbedaan lingkungan geografis dan keadaan penduduknya. Selain itu, luas lahan, jenis tanah, dan tingkat kesuburan juga tidak sama. Sumber air dan tata air yang berlainan menyebabkan corak kehidupannya juga berbeda. Keadaan dan tata kehidupan penduduk desa memengaruhi karakteristik dan tingkat kemajuan desa. Sebutan desa tradisional, desa swadaya, desa swakarya (sedang berkembang), dan desa swasembada (maju) menunjukkan tingkat kemajuan desa.

Faktor apakah yang menentukan kemajuan desa? Faktor-faktor yang menentukan kemajuan desa sebagai berikut.

a.      Potensi Desa

Potensi desa mencakup sumber daya alam dan sumber daya manusia. Penduduk desa dan pamong (aparatur) desa merupakan sumber daya manusia yang sangat menentukan kemajuan desa.

b.      Interaksi dengan Daerah Lain

Interaksi dapat terjadi antara desa dengan desa, serta desa dengan kota. Perkembangan komunikasi dan transportasi memudahkan interaksi desa dengan daerah lain sehingga desa semakin maju.

c. Lokasi Desa

Lokasi desa berkaitan dengan letak desa terhadap daerah di sekitarnya. Desa akan lebih berkembang apabila lokasinya berdekatan dengan daerah yang lebih maju.

Pada waktu lalu, orang beranggapan bahwa modernisasi hanya berlaku di daerah kota. Anggapan itu tentu saja tidak benar, pembangunan sarana dan prasarana transportasi dan komunikasi menyebabkan perdesaan semakin maju. Pembangunan jalan dan jumlah kendaraan bermotor yang semakin banyak di perdesaan telah meningkatkan interaksi desa kota.

Perkembangan jaringan telepon serta jangkauan siaran radio dan televisi di desa telah meningkatkan komunikasi antara penduduk desa dan penduduk kota. Penggunaan kompor gas dan mesin cuci banyak membantu para ibu di desa untuk menyelesaikan pekerjaan rumah tangga. Dengan demikian, terjadi perubahan kehidupan penduduk desa akibat pengaruh modernisasi.

Apakah modernisasi desa menjadi tujuan dari pembangunan desa? Untuk menjawabnya, ada baiknya kamu perlu mengetahui tujuan pembangunan desa sebagai berikut.
a.       Menempatkan penduduk desa dalam kedudukan yang sama dengan penduduk kota. Artinya, tidak ada perbedaan status antara penduduk desa dengan penduduk kota.
b.      Mengusahakan peningkatan kehidupan penduduk desa yang sejahtera atas dasar keadilan dan rasional.
c.       Meningkatkan kreativitas penduduk desa dalam menghadapi masalah dan kesulitan hidup.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar