BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Desa, atau udik,
menurut definisi universal,
adalah sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural). Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2005 tentang Desa, disebut bahwa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang
memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus
kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat
setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat
pemerintahan tersendiri. Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau
kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat
itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan
daerah lain.
Sedang menurut Paul H. Landis : Desa adalah
penduduknya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :
a. Mempunyai pergaulan hidup yang
saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b. Ada pertalian perasaan yang sama
tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c. Cara berusaha (ekonomi) adalah
agraris yang paling umum yang sangat
d. dipengaruhi alam seperti : iklim,
keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah
bersifat sambilan.
Dari
defenisi tersebut, sebetulnya desa merupakan bagian vital bagi keberadaan
bangsa Indonesia. Vital karena desa
merupakan satuan terkecil dari bangsa ini yang menunjukkan keragaman Indonesia.
Selama ini terbukti keragaman tersebut telah menjadi kekuatan penyokong bagi
tegak dan eksisnya bangsa. Dengan demikian penguatan desa menjadi hal yang tak
bisa ditawar dan tak bisa dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara
menyeluruh.
Secara
umum, desa merupakan permukiman penduduk yang terletak di luar kota dan mata
pencaharian sebagian besar penduduknya di bidang agraris. Kebanyakan orang
sering menyebutnya dengan kampung.
Berdasarkan hasil sensus penduduk
tahun 2000, persentase penduduk Indonesia di perkotaan adalah 42,0%. Ini
berarti, persentase penduduk yang tinggal di perdesaan masih lebih tinggi,
yaitu 58% dari jumlah penduduk Indonesia.
Kebanyakan penduduk
perdesaan bekerja di bidang pertanian, sehingga dapat dikatakan bahwa desadesa
di Indonesia pada umumnya berfungsi sebagai desa agraris. Mengapa bidang
pertanian menjadi andalan mata pencaharian penduduk di desa? Bagaimana
menurutmu?
Menurut Bintarto, desa
memiliki tiga unsur utama yang meliputi daerah, penduduk, dan tata kehidupan.
a.
Daerah (Wilayah)
Daerah yang dimaksud
berupa lahan yang produktif maupun yang tidak produktif, termasuk penggunaan
tanah, letak, luas, dan batas lahan di lingkungan setempat. Unsur daerah
meliputi lahan di desa, misalnya lahan pekarangan, persawahan, tegalan, dan
permukiman.
b.
Penduduk
Unsur desa ini meliputi
jumlah, pertambahan, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian penduduk desa
setempat. Unsur ini terkait dengan kualitas dan kuantitas penduduk desa.
c.
Tata Kehidupan
Tata kehidupan desa berupa
pola tata pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan penduduk desa. Tata pergaulan
berkaitan dengan selukbeluk kehidupan masyarakat desa (rural
society).
Tata kehidupan ini erat kaitannya dengan usaha penduduk desa dalam
mempertahankan hidup dan meningkatkan kesejahteraan.
Ketiga unsur tersebut
merupakan satu kesatuan hidup (living unit). Kemajuan desa
dipengaruhi oleh unsur-unsur tersebut terutama yang berkaitan dengan faktor
usaha manusia (human
efforts)
dan tata geografi (geographical
setting).
Kemajuan dan kemakmuran
desa ditentukan oleh usaha penduduk desa selain tata geografinya. Desa yang
memiliki banyak sumber daya alam tetapi penduduknya tidak cukup mempunyai
keterampilan,
pengetahuan, dan semangat
membangun mengakibatkan desa kurang maju. Sebaliknya, meskipun desa memiliki
sumber daya alam terbatas tetapi penduduknya terampil, berpengetahuan, dan
bersemangat dalam membangun desa sehingga mampu mengatasi hambatan alam dan
geografis wilayah maka desa akan cepat maju.
Letak suatu desa pada
umumnya jauh dari pusat keramaian. Desa yang terletak di perbatasan kota
mempunyai kemungkinan lebih berkembang disbanding desa-desa di pedalaman. Unsur
letak menentukan besar kecilnya isolasi suatu desa terhadap desa lain. Desa
yang terletak jauh dari kota memiliki lahan yang luas. Penggunaan lahan lebih
banyak untuk pertanian tanaman pokok dan tanaman perdagangan daripada untuk
gedunggedung atau perumahan.
Desa memiliki fungsi
penting bagi perkembangan daerah sekitarnya. Fungsi desa sebagai berikut.
a.
Dalam
interaksi desa-kota, desa berfungsi sebagai daerah dukung (hinterland) atau daerah penyuplai
bahan makanan pokok, seperti padi, jagung, ketela, kacang, kedelai,
buah-buahan, sayur-sayuran, dan daging hewan.
b.
Desa
berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man
power)
ditinjau dari sisi potensi ekonomi.
c.
Dari
sisi kegiatan kerja (occupation), desa dapat berfungsi
sebagai desa agraris, desa manufaktur, desa industri, dan desa nelayan.
Kebanyakan desa di Pulau
Jawa berfungsi sebagai desa agraris. Meskipun demikian, beberapa desa sudah
menunjukkan perkembangan baru, yaitu munculnya industri-industri kecil yang
disebut industri perdesaan (rural industries).
Desa
mempunyai peran pokok di bidang ekonomi karena menjadi daerah produksi pangan
dan komoditas ekspor. Peran penting desa dalam produksi pangan berpengaruh
terhadap ketahanan pangan nasional. Selain itu, peningkatan jumlah dan kualitas
komoditas, seperti kelapa, kelapa sawit, lada, kopi, cengkih, teh, dan karet
juga penting untuk meningkatkan ekspor dan devisa negara. Penduduk desa nelayan
banyak menghasilkan bahan pangan protein tinggi, seperti ikan dan udang. Mereka
memenuhi kebutuhan ikan dan udang dalam negeri serta untuk komoditas ekspor.
Desa bukanlah bawahan kecamatan, karena
kecamatan merupakan bagian dari perangkat daerah kabupaten/kota, dan desa bukan
merupakan bagian dari perangkat daerah. Berbeda dengan Kelurahan, Desa memiliki hak mengatur wilayahnya lebih luas. Namun
dalam perkembangannya, sebuah desa dapat dirubah statusnya menjadi kelurahan.
Kewenangan desa adalah :
Menurut Bintarto dalam bukunya Pengantar Geografi Desa
(1977) menulis bahwa desa yaitu perwujudan geografis, sosial, ekonomis,
politis, dan cultural yang ada di situ, dalam hubungannya dan pengaruh timbal
balik dengan daerah lainnya.
· Ciri-ciri desa :






· Unsur unsur desa :



· Fungsi desa sebagai berikut :
1. Desa sebagai Hinterland (pemasok kebutuhan
bagi kota)
2. Desa merupakan sumber tenaga kerja kasar bagi perkotaan
3. Desa merupakan mitra bagi pembangunan kota
4. Desa sebagai bentuk pemerintahan terkecil di
wilayah Kesatuan Negara Republik
Indonesia.
· Klasifikasi desa
1.
Berdasarkan
potensinya, wilayah pedesaan dalam garis besarnya dapat di bagi menjadi tiga
kelompok, yaitu:
a. Wilayah desa yang berpotensi tinggi, menempati lahan
pertanian yang subur dan topografi yang datar atau agak miring, di lengkapi
dengan fasilitas irigasi teknis.
b. Wilayah desa yang berpotensi sedang,
menempati lahan pertanian yang agak subur dengan topografi yang tidak merata,
dengan fasilitas irigasinya sebagian teknis dan sebagian semiteknis.
c. Wilayah desa yang berpotensi rendah,
menempati lahan yang tidak subur dengan relief atau topografi berbukit,
kesulitan mendapatkan air.
2.
Berdasarkan
tingkat kemampuan potensi-potensi yang di miliki, desa dapat di klasifikasikan
sebagai berikut:
a. Desa swadaya ( tradisional )
Yaitu
wilayah pedesaan yang hampir seluruh masyarakatnya memenuhi kebutuhan dengan
mengusahakan sendiri, bahkan jarang atau tidak pernah kontak dengan masyarakat
luar, sehingga proses kemajuan lamban. Potensi sumber daya tidak berkembang.
Kondisi sedemikian dialami desa-desa terpencil di pedalaman.
b. Desa Swakarya ( transisi )
Yaitu desa
yang dapat mengembangkan potensi yang ada dan dapat memenuhi kebutuhan sendiri,
kelebihan produksi yang di hasilkan dapat di jual ke daerah lain dan dapat
mengembangkan potensi alam, walaupun belum maju.
c. Desa swasembada ( maju )
Yaitu desa
yang dapat mengembangkan potensi secara optimal dan dapat menerapkan teknologi
baru untuk memenfaatkan sumber daya yang di miliki, sehingga proses pembangunan
dapat berjalan dengan baik.
Pola
persebaran dan pemukiman desa menurut R Bintarto (1977) sebagai berikut:
1. Pola Radial
2. Pola Tersebar
3. Pola memanjang sepanjang pantai
4. Pola memanjang sepanjang sungai
5. Pola memanjang sepanjang jalan
6. Pola memanjang sejajar dengan jalan kereta api
Peranan
desa dalam pembangunan wilayah sangat penting karena banyak potensi yang
dimilikinya. Pengembangan desa perlu mempertimbangkan potensi desa. Desa
memiliki potensi fisik dan nonfisik.
Apakah potensi fisik dan
nonfisik yang dimiliki desa? Potensi fisik antara lain berupa lahan, air,
iklim, flora, dan fauna.
a.
Lahan
Lahan tidak hanya sebagai
tempat tumbuh tanaman, tetapi juga sebagai sumber bahan tambang dan mineral.
Lahan memiliki jenis tanah yang menjadi media bagi tumbuhnya tanaman tertentu.
Misalnya, jenis tanah aluvial cocok bagi tanaman padi, jagung, dan kacang,
jenis tanah berkapur cocok bagi tanaman jati dan tebu. Pada lahan juga
dimungkinkan terjadi eksploitasi bahan tambang seperti batu bara, batu kapur,
pasir kuarsa, batu marmer, dan sebagainya.
b.
Air
Pada umumnya desa memiliki
potensi air yang bersih dan melimpah. Dari dalam tanah, air diperoleh melalui
penimbaan, pemompaan, atau mata air. Air digunakan penduduk desa untuk
keperluan minum, irigasi, mencuci, memasak, dan keperluan lain. Secara
kuantitas dan kualitas, air di perdesaan dapat diandalkan untuk memenuhi
kebutuhan air penduduknya.
c.
Iklim
Iklim memegang peranan
penting bagi pertanian desa. Iklim dipengaruhi oleh ketinggian tempat. Pada
ketinggian tertentu, suatu desa menjadi maju karena kecocokan iklimnya bagi
pengembangan tanaman dan pemanfaatan tertentu. Seperti perkebunan buah, tempat
rekreasi, dan tempat peristirahatan.
d.
Flora dan Fauna
Di desa masih banyak lahan
yang dapat dikembangkan untuk usaha di bidang pertanian. Berbagai jenis tanaman
pangan dan hewan ternak banyak dibudidayakan di daerah perdesaan. Hal itu
merupakan upaya pemenuhan kebutuhan pangan di daerah perdesaan maupun di
perkotaan.
Selain potensi fisik, desa
juga memiliki potensi nonfisik. Potensi nonfisik desa antara lain sebagai
berikut.
a.
Penduduk Desa
Masyarakat desa merupakan
kelompok sosial dengan hubungan yang erat dengan solidaritas tinggi. Hal itu
merupakan kekuatan dalam membangun wilayah perdesaan .
b.
Lembaga dan Organisasi Sosial
Lembaga atau organisasi
sosial merupakan suatu badan perkumpulan yang membantu masyarakat desa dalam
kehidupan sehari-hari. Contohnya: Koperasi Unit Desa (KUD), Balai Kesehatan Ibu
dan Anak (BKIA), dan lain sebagainya.
c.
Aparatur dan Pamong Desa
Aparat desa bertugas
menjaga kelancaran administrasi desa dan menggerakkan sumber daya manusia di
desa. Contoh: kepala desa, kepala dusun, kepala adat, dan lain-lain.
Potensi
yang dimiliki oleh setiap desa sesungguhnya berbeda. Mengapa demikian? Karena
ada perbedaan lingkungan geografis dan keadaan penduduknya. Selain itu, luas
lahan, jenis tanah, dan tingkat kesuburan juga tidak sama. Sumber air dan tata
air yang berlainan menyebabkan corak kehidupannya juga berbeda. Keadaan dan
tata kehidupan penduduk desa memengaruhi karakteristik dan tingkat kemajuan
desa. Sebutan desa tradisional, desa swadaya, desa swakarya (sedang
berkembang), dan desa swasembada (maju) menunjukkan tingkat kemajuan desa.
Faktor apakah yang
menentukan kemajuan desa? Faktor-faktor yang menentukan kemajuan desa sebagai
berikut.
a.
Potensi Desa
Potensi desa mencakup
sumber daya alam dan sumber daya manusia. Penduduk desa dan pamong (aparatur)
desa merupakan sumber daya manusia yang sangat menentukan kemajuan desa.
b.
Interaksi dengan Daerah Lain
Interaksi dapat terjadi
antara desa dengan desa, serta desa dengan kota. Perkembangan komunikasi dan
transportasi memudahkan interaksi desa dengan daerah lain sehingga desa semakin
maju.
c.
Lokasi Desa
Lokasi desa berkaitan
dengan letak desa terhadap daerah di sekitarnya. Desa akan lebih berkembang
apabila lokasinya berdekatan dengan daerah yang lebih maju.
Pada
waktu lalu, orang beranggapan bahwa modernisasi hanya berlaku di daerah kota.
Anggapan itu tentu saja tidak benar, pembangunan sarana dan prasarana
transportasi dan komunikasi menyebabkan perdesaan semakin maju. Pembangunan
jalan dan jumlah kendaraan bermotor yang semakin banyak di perdesaan telah
meningkatkan interaksi desa kota.
Perkembangan
jaringan telepon serta jangkauan siaran radio dan televisi di desa telah
meningkatkan komunikasi antara penduduk desa dan penduduk kota. Penggunaan
kompor gas dan mesin cuci banyak membantu para ibu di desa untuk menyelesaikan
pekerjaan rumah tangga. Dengan demikian, terjadi perubahan kehidupan penduduk
desa akibat pengaruh modernisasi.
Apakah modernisasi desa
menjadi tujuan dari pembangunan desa? Untuk menjawabnya, ada baiknya kamu perlu
mengetahui tujuan pembangunan desa sebagai berikut.
a.
Menempatkan
penduduk desa dalam kedudukan yang sama dengan penduduk kota. Artinya, tidak
ada perbedaan status antara penduduk desa dengan penduduk kota.
b.
Mengusahakan
peningkatan kehidupan penduduk desa yang sejahtera atas dasar keadilan dan
rasional.
c.
Meningkatkan
kreativitas penduduk desa dalam menghadapi masalah dan kesulitan hidup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar