Senin, 24 Maret 2014

Tapi terkadang kita merasa allah tidak adil karena kehendak itu tidak sama seperti keinginan kita, kemampuan manusia itu terbatas hanya saja kita manusia ingin selalu lebih dari apa yang kita miliki. Bersyukurlah dengan hidayah dan pemberian sang pencipta terhadap kita. Karena sempurna itu bukan milik kita. Kesempurnaan itu hanya milik allah semata tidak ada yang mampu menandingi kesempurnaan tersebut kecuali allah,,,,
Ayah ibu aku rindu kalian,,, rasa bimbang itu selalu ada.. iya itu pasti ketika kita dihadapkan dalam satu pilihan. Apa yang harus aku lakukan ketika aku harus memilih antara orang tua kandungku dengan orang  yang telah merawatku, orang yang telah memberikan aku kehidupan, mendidik dan membesarkan ku dengan jerih payah mereka. Ketulusan dan keikhlasan mereka merawatku membuat aku banyak berfikir untuk memilih berada disamping mereka atau kedua orangtua ku yang kini mempunyai kehidupan masing – masing.....

Berjalan mengarungi  aliran kehidupan tanpa mu ayah ibu,, kalian ada tapi bukan untuk kami berdua. Ayah ibu rasa cinta ku tetap ada untuk kalian,, kerinduanku disetiap hembusan nafasku selalu ingin bersama kalian,,, rindu akan pelukanmu ibu rindu akan belaian tangan ayah ,, tapi sayang belasan tahun ak tak bisa merasakan sentuhan itu. Semoga kau selalu menyebut nama kedua anakmu ini disetiap sujudmu. Ayah ibu aku selalu berharap doa kalian akan selalu membuatku kuat untuk menghadapi kehiduipan ini tanpa adanya kalian disetiap hari – hari kami.  kuharap aku bisa memlihat senyum itu dan merasakan sentuhan hangat kalian disaat hari terindah dalam hidupku nanti. Kami rindu kalian disini,,,,,,,,,,,ya robbi mudahkan langkah mereka di dunia dan di akhirat,, ya robbi berikan kebahagian untuk keluarga mereka masing.....

mata kuliah sejarah pemikiran ekonomi Maltus persentasi bab 3




A.     SIAPA ROBERT MALTUS?
Maltus di  lahir pada tahun 1776 dari keluarga kaya. Maltus dibaptis dengan nama Thomas Robert, tetapi selalu dikenal dengan Robert atau Bob ole keluarga dan kawanya. (Dewasa ini oleh para sejarawan dia umumnya disebut “Thomas Maltus”.) sebagai putra bungsu dari kedelapan bersaudara, dia sangat akrab dengan kelebihan persoalan penduduk. Iman Kristennya menganjurkan di bentuknya keluarga yang besar. di kota Wotton, Surrey. Ayahnya adalah tentara pengawal di pedesaan yang kaya. Ia berusaha keras agar Malthus memperoleh pendidikan yang baik. Pertama-tama Malthus diberi pelajaran oleh ayahnya dan pengajar privat di rumah. Kemudian ia dikirim ke sekolah swasta yang sangat baik. Pada tahun 1784 Maltus masuk Universitas Cambridge mengambil jurusan  matematika dan Bahasa dia mempelajari beberapa bahasa. Dia senang bermain kritik dan kehidupan sosial dan ikut bergabung dengan beberapa klub disepanjang hidupnya. Setelah dia lulus pada 1788 dia mengikuti Holy Order  dan menjadi pendeta untuk gereja Inggris, yang mensyaratkan hidup selibat.

B.     ROBERT MALTUS (1985[1790]:79)
Publikasi The Wealth of Nations karya Adam Smith pada 1776 diiringi dengan era baru optimisme di Eropa. Para pembaru sosial berharap bisa mengikuti jejak Revolusi Amerika yang menjanjikan “ kehidupan, kebebasan, dan kebahagiaan”, dan Revolusi Prancis menjanjikan “liberté, egalité, fraternité. William Wordsworth mendeskripsikan idealisme awal Revolusi Prancis ini dalam salah satu bagian di dalam The Prelude (1986 {1850} Buku 11, bait 108-109)
Fajar kehidupan membawa kebahgiaan
Sejak Sir Thomas More menulis Utopia, para filsuf memimipikan dunia kebahagiaan universal tanpa perang, tanpa kejahatan, dan tanpa kemiskinan. Si jenius Adam Smith, dan rekan-rekannya seperti Montesquieu, Say, Bastiat dan de Tocquevillle, mengembangkan sistem ekonomi “kebebasan alamiah” yang dapat menciptakan perdamaian, keseteraan, dan kekayaan universal.
Model itu mendapat tantangan berat, dan ironisnya tantangan ini dilancarkan oleh salah satu murid Smith. Thomas Robert Malthus dan David Ricardo. Malthus mengajukan isu yang terkenal hingga sekarang: Dapatkah  planet yang penuh sesak dengan manusia, dengan sumber daya yang diperas habis-habisan, akan menghancurkan visi kemakmuran demokratis Adam Smith?

C.     VISI UTOPIAN DARI CONDORCET DAN GODWIN
Teori populasi malthus disusun sebagai reaksi terhadap ide dari fulsuf popular dari masa pencerahan abad 18: filsuf prancis Marquis de Condorcet (1743-94) dan menteri Inggris yang radikal,William Godwin (1756-1836).
Pencerahan abad 18 dipimpin oleh sekelompok ilmuwan, filsuf dan penulis yang lebih memilih ilmu pengetahuan ketimbang takhayul lebih memilih akal ketimbang iman, toleransi ketimbang fanatisme, individualisme ketimbang kolektivisme, dan materialisme ketimbang pengiritan. Orang-orang pencerahan ini Locke, Voltaire, Montesquieu, Jefferson, Paine, Franklin sangat percaya pada kemajuan ekonomi dan egalitarianisme kebanyakan dari mereka setuju bahwa pertumbuhan populasi akan bermanfaat dan menjadi sumber kekuatan dan inovasi di bidang ekonomi dan politik.
Salah satu tokoh optimis di abad pencerahan ini adalah Marie Jean- Antoine- Nicholas de caritate (1743-94), yang lebihg dikenal sebagai Marquis de Condorcet. Condorcet adalah seorang ahli matematika dan libertian yang memiliki kemampuan membuat perkiraan secara menajubkan. Condorcet meramalkan bahwa dalam jangka waktu 200 tahun ke depan akan terjadi peningkatan produktivitas dalam bidang manufaktur dan agrikultur, perumahan dan makanan, dan peningkatan subtansial dalam jumlah penduduk dan harapan hidup, serta kemajuan pesat di bidang teknologi pengobatan dan penghilangan penyakit (Kramnick 1995:26-38). Dia menulis karya terakhir ini dengan judul “The Future Progress Of The Human Mind”, saat dia bersembunyi karena diancam hukuman mati.
William Godwin juga orang yang optimis, tetapi agak esentrik. Menteri Inggris ini adalah seorang anarcho- communitarian yang idealistik, yang diilhami oleh Revolusi Prancis. Dia menolak visi Hobbesian tentang kehidupan yang “kacau, kasar dan singkat”. Dia sepaham dengan Adam Smith yang membayangkan munculnya dunia baru yang makmur. Dia percaya bahwa kejahatan akan lenyap, relasi manusia akan harmonis secara sempurna danm mauuisa bisa abadi, hanya jika hukum dan property dihilangkan. Godwin menyuarakan optimismenya dalam karyanya yang berjudul political justice (1793), yang berisi tentang era baru yang dicirikan oleh manusia yang sehat, panjang umur, dan baik. Dia meramalkan , “tidak akan ada penyakit, atau kemarahan, atau kesedihan atau kekecewaan”, dan pemerintah tidak akan lagi dibutuhkan karena “ setiap orang akan berbuat demi kebaikan semuanya”.

D.     MALTHUS MENENTANG KAUM YANG OPTIMIS
Tetapi tantangan terbesar terhadap era filsafat baru ini berasal dari tokoh muda yang kurang ajar, Robert Thomas Malthus (1766-1834). Pada 1798 saat berusia 32 tahun, Malthus mempublikasikan karya tanpa mencantumkan namanya, yang berjudul Essay On Population yang pada intinya mengatakan bahwa sumber daya bumi tidak bisa mengimbangi kebutuhan populasi yang terus bertambah. Pemikirannya yang muram ini mengubah lanskap ekonomi dan politik, dan dengan cepat melenyapkan pandangan positif Adam Smith, Condercet, Godwin, dan pendukung pencerahan lainnya. Malthus bersama kawan karibnya, David Ricardo menegaskan bahwa tekanan terhadap sumber daya terbatas akan selalu membuat manusia mendekati garis kemiskinan. Dengan demikian Malthus dan Ricardo membalikkan ekonomi Smithian yang cerah, meskipun mereka berdua juga pendukung kebijakan laissez faire Smith

E.      PENGARUH MALTHUS YANG LUAR BIASA
MALTHUS sangat mempengaruhi pemikiran modern:
1.      Dia dianggap sebagai pendiri studi demografi dan populasi. (Inggris melakukan sensus pertamanya pada 1801, akibat dari pengaruh studi Malthus)
2.      Dia dianggap sebagai guru perekayasa social yang mendukung control populasi dan batas pertumbuhan ekonomi ( lihat update 1)
3.      Esainya tentang populasi memperkuat pandangan muram dan fataklsitik dari banyak ilmuwan dan pembaru social, yang meramalkan akan muncul kemiskinan, kematian, penderitaan, peran dan kerusakan lingkungan sebagai akibat pengambilan sumber daya oleh populasi ( lihat update 2 )
4.      Dia mengilhami teori evolusi Darwin. ( lihat kontak dihalaman selanjutnya )
5.      Karya utamanya sagat mempengaruhi teori ekonomi makro John Maynard Keynes yang didasarkann pada gagasan bahwa daur hidup bisnis disebabkan oleh perubahan dalam
6.      “permintaan efektif” total oleh konsumen dan investor ( lihat di bab 13 )Pesimisme Malthus dan Ricardo membuat ilmu ekonomi dicap sebagai “ilmu yang muram”.
Selama bertahun-tahun tesis Malthus tentang meledaknya populasi diterima oleh banyak ekonom terkemuka, termasuk  David Ricardo, John Stuart Mill, Knut Wicksell, dan William Stanley Jevons. Sejumlah kritikus sosial dan pemerhati ekologi modern juga mendukung pandangan Malthus dan menuduh bahwa sejumlah penduduk yang terlalu telah menimbulkan kelaparan, kekurangan, kekurangan, perang dan populasi ( lihat update 2 ). Bahkan beberapa tokoh konservatif seperti Russell Kirk juga membela Malthus. (Nickerson 1975:3-7).
Akan tetapi, tidak semua orang mengakui argument Malthus yang pesimis. Marxis menolak teori populasi Malthus yang suram, yang oleh Friedrich Engels disebut “teori paling keji dan barbar” yang bisa dibayangkan (Malthus 1985:51-52). Dan kebanyakan ekonom sejak 1900-an juga meninggalkan tesisi malthus karena dalam kenytaan terjadi peningkatan besar di dalam produksi pangan dan output ekonomi ( lihat update 2 ).
Meskipun demikian, selama abad 19, pandangan Malthus tentang kelebihan populasi dan sumber daya yang terbatas menghantui dunia modern.

F.     MALTHUS MENULIS RISALAH YANG KONTROVERSIAL
Malthus menulis karya klasiknya setelah berdebat dengan seorang kawannya” tentang teori utopia William Godwin. Kawannya itu ternyata adalah ayahnya, Daniel Malthus, murid filsuf prancis yang penuh skandal, Jean Jacque Rousseau. Kalimat  Rousseau, “Manusia dilahirkan bebas namun terbelenggu dimana-mana” merefleksikan konflik antar idealisme dan realitas pada zamannya (1968-49).
Perdebatan tentang pandangan Godwin sangat keras sehingga Malthus muda menulis sebuah karya yang kuat untuk menentangnya. Mengikuti tradisi pada masa itu, karya Malthus menggunakan judul yang panjang, an essay on the principle of populations as it affects the future improvement of society, with remarks on the speculation of Mr. Godwin, M Condorcet, and other writers (1798).




G.    LELAKI PALING DILECEHKAN PADA ZAMANNYA
TESIS muram Maltus adalah “kekuatan populasi jauh lebih besar ketimbang kekuatan bumi untuk memproduksi kebutuhan bagi manusia” dan karena itu mayoritas manusia akan mengalami kehidupan Hobbesian (1985[1798] : 71)
Essaynya menimbulkan badai kritik kontrovatif, penganut liberal, dan radikal utopia. Menurut Maltus, setiap usaha untuk menciptakan usaha yang lebih baik justru akan selalu kontroprobuktif. ( pada 1815, Maltus mendukung Cron Law di Inggris, yang menetapkan bea impor untuk gandum yang akan menaikkan harga roti dikalangan pekerja miskin).

H.     MALTHUS MENENTANG PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINANA, PENGENDALIAN KELAHIRAN, DAN BAHKAN VAKSIN?
Wiliiam Cobbett menulis kritik berikut ini: “ Bagaimana Malthus dan murid-muridnya yang nakal dan memalukan dan orang-orang yang ingin menghilangkan kemiskinan bisa mencengah orang miskin untuk menikah; bagaimana golongan yang bodoh sekaligus penipu ini nanti bisa memandang wajah orang yang berjuang mengangkat senjata mempertaruhkan nyawanya demi membela tanah airnya” (Down 1983:249-50)
Maltus menghabiskan sisa hidupnya untuk mempertahankan dan merevisi tersis overpopulasinya, meskipun dia juga menulis buku lainnya. Dia banyak berkeliling Eropa untuk mengamati persoalan populasi.

I.       PERNIKAHAN, MENGAJAR, DAN KEMATIAN
Pada April 1804, pada usia 38 tahun, Maltus menikahi Hariett Eckersall. Mereka dikaruniai anak pertama pada Desember, hanya delapan bulan setelah menikah. Maltus dan istrinya pada akhirnya memiliki tiga anak dan menjalni hidup rumah tangga yang tenang.
Pada tahun 1805 dia diangkat menjadi profesor sejarah modern dan ekonomi politik di perguruan tinggi yang baru, East India Company College di Halleybury. Yang didirikan untuk memdidik pegawai sipil di East India Company jadi memang Maltus memegang jabatan puncak di jurusan ekonomi. Maltus meninggal karena serangan jantung pda Desember 1934. Dia dimakamkan di Abbey.

J.      DUA HUKUM ALAM MALTUS YANG TERKENAL
Essay Population berisi dua “hukum alam” yang dianggap “ sebagai kebenaran yang tidak beranggap”:
Pertama, populasi cenderung bertambah menurut deret ukur ( secara geometri) (1, 2, 4, 8, 16, 32.......)
Kedua populasi makanan ( sumber daya alam ) cenderung bertambah menurut deret hitung ( secara aritmaika) ( 1, 2, 3, 4, 5, 6.....)
Akibatnya adalah terjadi kritis “penderitan dan kejahatan” yang tak terelakan di mana sumber alam bumi tidak bisa memenuhi kebutuhan penduduk yang terus bertambah (Maltus 1985; 67-80 ).

A.     ISU 1: PERTAMBAHAN PENDUDUK
Apakah “hukum alam” pertama Malthus benar, yakni bahwa populasi bertambah menurut deret ukur?. Populasi dunia memang bertambah secara geometris, bahkan sampai sekarang. Pada masa Malthus, penduduk dunia kurang dari 1 miliar. Kini jumlahnya sekitar 6 miliar. 
Akan tetapi, dengan melihat lebih dalam pada peningkatan tajam penduduk dunia sejak 1800, kita melihat bahwa penyebabnya tidak bersifat Malthusian. Kenaikan populasi berkaitan dengan dua factor yang tak dilihat oleh Malthus. Terjadi penurunan tajam dalam tingkat kematian bayi karena berkurangnya penyakit mematikan berkat kemajuan ilmu kedokteran.
ada peningkatan usia harapan hidup berkat meningkatnya standar hidup; terobosan di bidang pengobatan; peningkatan sanitasi, perawatan kesehatan dan gizi; dan penurunan tingkat kecelakaan. Akibatnya, makin banyak orang yang bisa hidup sampai usia dewasa, dan bahkan sampai usia lanjut.
Kedua faktor itu bertentangan dengan ramalan Malthusian tentang penderitaan dan kematian.

B.     ISU 2: PENURUNAN KELAHIRAN
Cacat lain di dalam visi muram Malthus dan pengikutnya adalah penurunan angka kelahiran di paruh kedua abad 20 baik di Negara industri maju maupun berkembang. Selamalimapuluh tahun terakhir, angka rata-rata kelahiran di Negara maju telah menurun dari 2,8 menjadi 1,9 dan di Negara berkembang turun dari 6,2 ke 3,9. tren ini sangat jelas: perempuan melahirkan anak lebih sedikit dan di Negara yang lebih maju angka kelahirannya jaug berkurang. Ringkasnya,tingkat geometris pertambahan penduduk mungkin menurun sampai deret hitung.
Penurunan jangka panjang dalam angka kehamilan disebabkan oleh dua faktor: terobosan pengobatan dan naiknya pendapatan karena teknologi medis yang lebih baik, nutrisi yang lebih baik, maka pasangan suami istri merasa bahwa mereka tidak perlu melahirkan lebih banyak anak untuk mengganti anak-anak yang meninggal.
Malthus berpendapat bahwa tingkat pendapatan yang tinggi hanya akan mendorong lebih banyak anak. Menurutnya, ketika pendapatan per kapita meningkat, populasi akan meningkat lebih cepat, yang pada gilirannya mengurangi pendapatan perkapita sampai ke tingkat subsistensi.
Orang yang lebih kaya cenderung memiliki anak lebih sedikit. ada beberapa alasan mengapa keluarga kaya umumnya punya sedikit anak. Di banyak kultur, memiliki anak sebanyak mungkin akan memperbesar kemungkinan bahwa orang tuanya akan mendapat perawatan yang cukup di usai lanjut. Jadi, anak-anak dianggap sebagai aset keuangan yang berharga yang dapat memberikan pendapatan dimasa depan. Dengan bertambahnya pendapatan sekarang ini maka tidak lagi dibutuhkan lebih banyak anak, dan membesarkan anak-anak kini bahkan dianggap membutuhkan biaya mahal. Lebih jauh, peningkatan pendapatan biasanya berarti tingkat pendidikan yang lebih tinggi dan pemahaman yang lebih baik tentang metode pengendalian kelahiran.
Dampak dari pendapatan tinggi terhadap angka kelahiran memberi pesan yang jelas kepada bangsa berkembang yang peduli terhadap kontrol kelahiran: metode pengurangan kehamilan yang lebih baik adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan “kekayaan universal”, sebagaimana dikatakan Adam Smith. Standar hidup yang lebih tinggi jauh lebih baik ketimbang campur tangan pemerintah terhadap kehidupan pribadi keluarga.
Dalam edisi kedua dan selanjutnya, Malthus merevisi teorinya yang terlalu sederhana dan mengatakan bahwa manusia tidak selalu berperilaku seperti lalat, tetapi manusia lebih besar kemungkinannya untuk mengubah perilakunya ketimbang hewan atau tanaman. Malthus menyebut kemampuan ini sebagai “preventive check” terhadap pertambahan penduduk. Dalam edisi pertama dia mengidentifikasi beberapa perintang pertambahan penduduk, antara lain kelangkaan makanan, penyakit, wabah, kelapran dan kejahatan, tetapi dia menyimpulkan bahwa erintang ini pada akhirnya akan gagal melemahkan keuatan reproduksi seksual. Dalam edisi kedua Malthus merasa bahwa perintag preventif, seperti menunda pernikahan dan mengurangi hubungan seksual dalam keluarga, dapat mengurangi tingkat pertambahan penduduk. Tetapi, malthus mulai ragu dan kembali ke keyakinan 1985:24,238). Jelas, bahwa malthus meremehkan kemampuan manusai untuk mnegubah sikap mereka terhadap kelahiran anak.




C.     MENGUJI HUKUM KEDUA MALTHUS
“Hukum alam” kedua Malthus adalah “ subsistensi meningkat hanya dalam rasio aritmatika” (Malthus 1985:71). Pendapat ini tampak meragukan, atau bahkan mungkin keliru. Baik tanaman maupun hewanjauh lebih subur ketimbang manusia. Seperti dikatakan oleh ekonom Julian Simon, “ Manusia dan gandum adalah spesies biologis, dan pertambahan masing – masing spesies dibatasi oleh berbagai kekuatan. Tidak ada alasan apriori mengapa dua spesies itu mengikuti pola pertumbuhan yang berbeda” (Simon 1996:333)

D.     KEKURANGAN SUMBER DAYA
Tetapi Malthus tidak memberikan alasan untuk pendapatnya bahwa kehidupan tanaman dan hewan tidak seproduktif populasi manusia. Dia hanya mengatakan bahwa “alam menyebarkan benih kehidupan seluas-luasnya dan sebebas-bebasnya, “tetapi” alam tidak cukup ruang dan gizi untuk membesarkan benih itu” (1985:71-72, 224-25). Dengan kata lain, tanah subur tidak mnecukupi, dan tidak cukup sumber daya alam untuk mempertahankan kehidupan.

E.     HUKUM PENDAPATAN YANG MENURUN
Malthus mengembangkan konsep kelangkaan ini pada buku edisi berikutnya. Sarana-sarana untuk mendukung kehidupan manusia “dibatasi oleh kelangkaan tanah- oleh besarnya tanah yang gersang di muka bumi- dan oleh menurunnya proporsi produk yang harus selalu dihasilkan dari penambahan capital terus-menerus terhadap tanah yang sudah ditanami” (1985:225). Sumber daya alam cenderung “terus menerus berkurang ‘ ini sekakarang dikenal sebagai hukum pendapatan yang menurun.
Dia mengacu pada fakta bahwa saat seseorang menambakan lebih banyak capital atau tenaga kerja pada suatu tanah dengan luas tertentu, maka penambahan produksi atau outputnya akan semakin melambat.
Malthus memperingatkan bahwa sebagian besar tanah yang subur dan sumber daya alam akan berkurang dan kita akan mengalami penurunan kualitas tanah dan sumber daya seiring dengan berjalannya waktu. Tetapi hukum pendapatan yang menurun hanay bekerja jika kita mengasumsikan “ semua hal lainnya tidak berubah”, misalnya teknologi dan kuantitas sumber daya lainnya adalah tetap.tetapi dalam jangka panjang tak ada input yang bersifat tetap entah itu tanah, tenaga kerja, atau ,modal. Arti penting tanah dari segi ekonomi sesungguhnya mulai berkurang di dunia modern, sebab teknik pertanian telab berkembang. Sayangnya malthus dan murid-muridnya mengabaikan fakta penting itu.

F.      MALTHUS MENGABAIKAN SEBUAH UNSUR VITAL
Yang diabaikan oleh Malthus adalah kemajuan teknologi pertanian, penemuan mineral baru dan sumber daya alam baru lainnya serta peran harga dalam menentukan seberapa cepat atau lambat sember daya akan habis. Ringkasnya dia mengabaikan kecerdikan manusia.
Pandangan Malthus tentang produksi makanan terbukti keliru besar. Sejak adanya mesin panen McCormick, traktor, pupuk buatan, perkembangan irigasi dan terobosan manajemen dan teknologi lainnya, jumlah tanah yang ditanami dan produksi makanan meningkat secara dramatis.
Kenaikan produksi makanan menopang populasi yang lebih besar dan mengurangi kelapran di seluruh dunia. Lagi pula, sebgian besar kasus kelaparan diakibatkan oleh kebijakan pemerintah yang buruk yang membeuat petani tidak bisa menuai panen, membatasi impor,, dan tiak mendorong penggunaan proses peroduksi pertanian yang baru (Simon 1996:92).
Meskipun prediksi ekstrem para pakar lingkungan belum terbukti, ini bukan berarti bahwa pemanfaataan sumber daya alam secara berlebihan tidak menimbulkan persoalan. Dunia menghadapi ancaman serius akibat populasi air dan udara, penggundulan hutan, menurunnya hasil ikan, erosi tanah, punahnya dan hampir punahnya beberap satwa, serta kemungkinan rusaknya atmosfer bumi.
Dalam sebuah artikel di science pada 1968, professor ekologi manusia di Universitas California Santa Barbara, Garrett Hardin, menulis essai seml tentang lingkungan. Esai ini berjudul “the tragedy of the commons”. (essai ini dimuat di lebih dari 100 antologi). Hardin mencatat bahwa ada kecenderungan sumber daya alam dipakai secara berlebihan saat ia dimiliki oleh publik. Dia menggunakan contoh tanah penggembalaan publik. Karena tak seorangpun yang memiliki tanah itu, setiap pengembala terdorong untuk menambah ternak lain untuk digembalakaan disana. Akibatnya ternak yang digembalakkan di tanah tersebut menjadi berlebihan, atau dengan meminjam kalimat hardin, “kebebasan dalam kebersamaan dakan menghancurkan semuanya” (Hardin dan Baden 1977:20)
Kurangnya hak property dan harga barang dan harga pasar menciptakan “tragedy kebersamaan” menyebabkan populasi yang tak diharapkan, punahnya hewan, destruksi hutran, dan kerusakan lingkungan. Banyak pakar lingkungan mendesak agara pemerintah membuat peraturan untuk menangani persoalan ini sedangkan para ekonom lebih memilih privatisasi area umum tersebut, jika dimungkinkan, dan menetapkan harga sumber daya alam sebagai cara terbaik untuk memperbaiki kembali pengelolaan sumber daya yang semakin langka ini.

G.    MALTHUS MENINGGALKAN VISI SMITH
Kisah Robert Malthus berguna untuk mengembangkan dan memahami dinamika pertumbuhan ekonomi dan kenaikan populasi. Malthus mengakui bahwa intervensi pemerintah adalah kontraproduktif dalam mengentaskan kemisknan dan mengontrol pertambahan penduduk, dan karenaya dia stuju dengan Adam Smith untuk mengadopsi filsafat laissez faire. Namun pada akhirnya dia berpisah dengan Adam Smith dengan menginkari kepercayaan kepada kemampuan Ibu Bumi dan pasar bebas untuk menyediakan sumber daya yang bisa memenuhi kebutuhan penduduk yang semakin bertambah. Pada dasarnya dia gagal memahami peran harga dan hak property sebagai insentif bagi pengendali pemanfaatan sumber alam yang makin langka dan peran harga sebagai mekanisme pemecahan. Lebih jauh ia memahami dinamika perkembangan ekonomi entrepreneurial- bagaimana populasiyang besar dapat menciptakan benih kekayaannnya sendiri melulai penciptaan ide dan teknologi baru.
Kendati Adam Smith mengangkat isu upah subsisten, dia percaya bahwa pendapatan bisa naik diatas upah minimum denagan cara mengadopsi mesin, alat, dan perlengkapan baru. Kapitalisme pasar bebas adalah jalan keluar dari kemiskinan. Malthus, di piak lain, berpandangan muram dan bahkan fatalistik terhadap kemampuan manusia untuk melepaskan diri dari penderitaan dan kejahatan. Manusia ditakdirkan terbelenggu oleh hukum besi upah. David Ricardo, sahabat baik Malthus masuk ke dalam perangkap yang sama.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          

Senin, 17 Maret 2014

materi kuliah ekonomi internasional


Pengertian Ekonomi Internasional
Ekonomi Internasional adalah Sebagai cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari dan menganalisis tentang transaanksi dan permasalahan Ekonomi Internasional (Eksport-Import) yang meliputi perdagangan dan keuanga atau moneter serta organisasi ekonomi (Swasta maupun Pemerintah) dan kerjasama ekonomi antar negara.
Sebagai bagian dari ilmu ekonomi maka Ekonomi Internasional permasalahan pokok yang dihadapi dalam Ekonomi Internasional sama dengan ilmu ekonomi, yaitu masalah kelangkaan Produk, dan masalah pilihan produk, yang diartikan produk adalah barang dan jasa serta ide yang dibutuhkan dan dihasilkan oleh manusia.

Masalah kelangkaan dan pilihan produk barang (barang dan jasa serta ide) muncul karena adanya permintaan dan penawaran akan kebutuhan dan keinginan yang sifatnya tidak terbatas dan keinginan yang sifatnya tidak terbatas dan permintaan serta penawaran sumber daya (resources). Permasalahan ekonomi tersebut dapat bersifat internasional karena adanya permintaan dan penawaran yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri.
Pentingnya studi Ekonomi Internasional karena pada saat ini pengaruh globalisasi ekonomi dunia yang ditandai ciri-ciri atau karakter yaitu:
  • Keterbukaan pasar atau liberalisasi pasar dan arus uang dan transfer teknlogi.
  • Ketergantungan ekonomi suatu negara terhadap dunia luar dimana adanya perusahaan Multi Nasional.
  • Persaingan semakin ketat antar negara atau antar perusahaan untuk meningkatkan: produktifitas, efisiensi, dan efektif yang optimal.

Sebagai konsekuensi dari globalisasi maka studi Ekonomi Internasional sangat pnting guna mengukur kemampuan suatu negara dalam kancah globalisasi.

Ruang Lingkup Ekonomi Internasional
Ruang lingkup Ekonomi Internasional dapat disimpulkan sebagi berikut:
•    Teori dan kebijaksanaan perdagangan Internasional.
•    Teori dan kebijaksanaan keuangan atau moneter Internasional.
•    Organisasi dan kerjasama Ekonomi Internasional.
•    Perusahaan Multi Nasional

Asumsi Dasar:
•    Uang tidak terpengaruh harga relatif
•    Jumlah faktor produksi dari setiap Negara tetap
•    Faktor Produksi secara Intrnasional tidak dapat dipindahkan.
•    Teknologi yang tersedia sama.
•    Selera dan distribusi income dianggap sesutu yang tidak berubah
•    Tidak ada hambatan dalam perdagangan dlam bentuk biaya transport, informasi dan komunikasi.
•    Adanya Full Employment (tidak ada yang mengganggur).
Pengertian, Tujuan, dan Ruang Lingkup Ekonomi International
Dari pengertian ekonomi international tersebut dibagi menjadi 2 yaitu :
Dalam Segi Ilmiah

Ekonomi International adalah bagian atau cabang dari Ilmu Ekonomi yang diterapkan pada kegiatan – kegiatan ekonomi antar Negara atau antar bangsa

Dalam Segi Praktisnya
Ekonomi International adalah meliputi seluruh kegiatan perekonomian yang dilakukan antar Negara, bangsa maupun antara orang – orang perorangan dari Negara yang satu dengan Negara yang lain

Tujuan Ekonomi International
Adalah untuk mencapai tingkat kemakmuran yang lebih tinggi bagi umat manusia. Tujuan itu dapat dicapai dengan mengadakan kegiatan – kegiatan dalam bidang perdagangan, investasi, perkreditan, pengangkutan, perasuransian, diplosiasi dll
Perbedaan – perbedaan dalam sifat dan cara – cara antara pedagangan international dengan perdagangan – perdagangan dalam negeri disebabkan oleh hal – hal dibawah ini :
Perbedaan Negara menyebabkan adanya perbedaan dalam hukum peraturan jual beli, uang, peraturan bea, dsb
Perbedaan bangsa dan daerah menyebabkan perbedaan dalam kebiasaan, adat istiadat, kesukaaan, musim dan kondisi pasar
Perbedaan yang disebabkan oleh keadaan politik, social, ekonomi dan cultural

Ruang Lingkup
Teori dan kebijakan Perdagangan International
Teori dan kebijakan Keuangan / Moneter International
Organisasi dan Kerjasama Ekonomi International
Perusahaan International dan Bisnis International
Ekonomi Internasional


Menurut Nopirin, ekonomi internasional didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari segala sesuatu mengenai hubungan ekonomi antar negara.

Adapun hubungan ekonomi internasional tersebut berupa :
-          Perdagangan (Ekspor- Impor)
-          Investasi
-          Pinjaman
-          Bantuan
-          Kerjasama Internasional

Boediono. Menurutnya ekonomi internasional mempelajari masalah-masalahan hubungan ekonomi antara suatu negara dengan negara lain.

Perkataan hubungan disini mencakup paling tidak tiga hubungan yang berbeda, meskipun antara satu dengan yang lain saling berkaitan, yaitu:
-          Pertukaran hasil output negara satu dengan yang lain
-          Pertukaran faktor produksi
-          Hubungan kredit

DR. Hamdy Hady ekonomi internasional diartikan  sebagai bagian dari ilmu ekonomi yang mempelajari dan menganalisis tentang transaksi dan permasalahan ekonomi internasional (ekspor dan impor) yang meliputi perdagangan dan keuangan / moneter serta organisasi (swasta / pemerintah) dan kerja sama ekonomi antar negara (internation).




Perbedaan Ekonomi Internasional dan ekonomi interregional
Ekonomi internasional berbeda dengan ekonomi interregional (antar daerah dalam suatu negara. Ekonomi internasional menyangkut beberapa negara dimana:

  1. Mobilitas faktor produksi seperti tenaga kerja dan modal relatif sukar (immobilitas faktor produksi)
  2. Sistem keuangan, perbankan, bahasa, kebudayaan, politik  yang berbeda antar negara, hal yang tidak ditemui pada perdagangan antar daerah dalam suatu negara
  3. Faktor-faktor produksi yang dimiliki (endowment) antar negara lebih variatif daripada yang dimiliki antar daerah. Sehingga dapat menimbulkan perbedaan harga.


Jelaskan arti penting ekonomi internasional
Pada saat ini studi tentang ekonomi internasional semakin penting karena pengaruh dari globalisasi ekonomi dunia yang ditandai dengan ciri atau karakteristik sebagai berikut :
1.        Keterbukaan ekonomi terutama dengan adanya liberalisasi pasar dan arus uang serta transfer teknologi secara internasional.
2.        Keterkaitan dan ketergantungan ekonomi, keuangan, perdagangan, dan industri antar negara atau perusahaan multi nasional dan kecenderungan integrasi ekonomi regional.
3.        Persaingan yang semakin ketat antar negara ataupun perusahaan untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi dan efektifitas yang optimal.

Ruang Lingkup dan Asumsi Dasar
Dari pengertian dan uraian diatas dapat dikemukakan bahwa ruang lingkup studi ekonomi internasional adalah :
1.        Teori dan kebijakan perdagangan internasional (international trade theory and policy)
2.        Teori dan kebijakan keuangan / moneter internasional (International finance / monetery theory and policy).
3.        Organisasi dan kerjasama ekonomi internasional (international economic organization and cooperation).
4.        Perusahaan multinasional dan bisnis internasional (multi national corporation and international business)


Asumsi dasar yang membantu dalam melakukan analisis teori perdagangan internasional sebagai berikut :
1.       Neutrality of money, dalam arti uang tidak berpengaruh atas harga relatif.
2.       Jumlah faktor produksi dari setiap negara tetap.
3.        Faktor produksi secara internasional tidak dapat berpindah (international immobility of factors).
4.        Teknologi yang tersedia sama.
5.        Taste and income distribution dianggap sebagai sesuatu yang given dan tidak berubah.
6.        Tidak terdapat hambatan perdagangan atau trade barrier dalam bentuk biaya transpor, informasi, dan komunikasi.
7.        Adanya full employment faktor produksi dan tidak terjadi excess supplies ataupun storage of commofies.
Sebab-Sebab Perdagangan Internasonl
karena adanya manfaat yang diperoleh kedua negara dari perbedaan harga, yaitu dapat membeli barang yang hargaya lebih rendah dan mungkin dapat menjual keluar negeri dengan harga yang relatif lebih tinggi. Perdagangan internasional sering timbul karena adanya perbedaan harga barang dan jasa di berbagai Negara, Serta selera dan pendapatan.  atau dapat disebut ada dua faktor utama yang menyebabkan timbulnya perdagangan internasional yakni, faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran.

TEORI MERKANTILISME
Merkantilisme adalah suatu aliran / filsafat ekonomi yang tumbuh dan berkembang dengan pesat pada abad XVI s.d. XVIII di Eropa Barat. Merkantilisme berasal dari bahasa latin mercere yang berarti jual beli atau dalam bahasa Inggris disebut merchant yang artinya saudagar.

 Merkantilisme pada hakekatnya lebih merupakan politik kemakmuran negara yang ditujukan ke arah memperkuat posisi dan kemakmuran negara melebihi kemakmuran individu.

Seorang penganut paham merkantilis adalah seorang penganut paham bahwa suatu sistem perekonomian terbaik adalah suatu sistem pereknomian dimana negara harus melakukan campur tangan yang seluas-luasnya terhadap dunia usaha dan perdagangan luar negeri. Terhadap pertanyaan : apakah sumber kekayaan negara itu? Kaum merkantilis memberi jawab: commerce (perdagangan)


Ide pokok Merkantilisme adalah sebagai berikut :
  1. Suatu Negara / Raja akan kaya / makmur dan kuat bila ekspor lebih besar daripada impor (X > M)
  2. Surplus yang diperoleh dari selisih (X-M) atau ekspor neto yang positif tersebut diselesaikan dengan pemasukan logam mulia (LM), terutama emas dan perak dari luar negeri.
  3. Pada waktu itu LM (emas maupun perak) digunakan sebagai alat pembayaran (uang), sehingga negara / raja yang memiliki LM yang banyak akan kaya / makmur dan kuat.
  4. LM yang banyak tersebut digunakan oleh raja untuk membiayai armada perang guna memperluas perdagangan luar dan penyebaran agama.
  5. Penggunaan armada perang untuk memperluas perdagangan luar negeri, ini diikuti dengan kolonisasi di Amerika Latin, Afrika, dan Asia.

Merkantilisme menjalankan kebijakan perdagangan (trade policy) sebagai berikut :
1)       Mendorong ekspor sebesar-besarnya, kecuali:
-          Ekspor bahan mentah
-          Ekspor barang modal
-          Tenaga ahli dilarang pindah ke luar negeri
-          Logam mulia dilarang berpindah ke luar negeri
2)       Melarang / membatasi impor dengan ketat, kecuali LM.
3)       Melakukan monopoli perdagangan


Absolute Advantage Dari Adam Smith

Setiap negara akan memperoleh manfaat perdagangan internasional (gain from trade) karena melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang jika negara tersebut memiliki keunggulan mutlak (absolute advantage), serta mengimpor barang jika negara tersebut memiliki ketidakunggulan mutlah (absolute disadvantage).


Ada beberapa ide pokok pandangan Adam Smith diantaranya:
  1. Mendukung perdagangan bebas
  2. Tidak sependapat dengan mazhab merkantilisme
-          Smith tak setuju dengan kaum merkantilis bahwa pembatasan impor dapat menciptakan lapangan kerja
-          Tapi Smith menyetujui menghambat perdagangan dengan negara musuh
-          Menurut Smith ukuran kemakmuran bukan logam mulia tapi banyaknya barang yang dimiliki atau mampu mengembangkan produksi barang dan jasa melalui perdagangan
-          Smith menganjurkan negara melakukan spesialisasi yaitu memproduksi barang yang memiliki keunggulan mutlak yang mana keuntungan dinyatakan dengan banyaknya jam hari kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang tersebut.


Comperative Advantage Dari David  Ricardo


Dalam bukunya yang berjudul Principles Of Political Economy And taxation (1817), Ricardo mengatakan Tiap negara dapat memperoleh keuntungan dari perdagangan internasional, baik negara itu memiliki atau tidak memiliki keunggulan mutlak.

1.       Cost Comperative Advantage (Labor Efficiency)
Teori David Ricardo didasarkan pada nilai tenaga kerja atau theory labor value yang menyatakan bahwa nilai atau harga suatu produk ditentukan oleh jumlah waktu atau jam kerja yang diperlukan untuk memproduksinya. Menurut teori cost comperative advantage (labor efficiency), suatu negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang dimana negara tersebut dapat berproduksi relatif lebih efisien serta mengimpor barang dimana negara tersebut berproduksi relatif kurang / tidak efisien.



Kelemahan Teori Comparative Advantage
  1. Teori ini menjelaskan bahwa perdagangan internasional dapat terjadi karena adanya perbedaan fungsi faktor produksi (tenaga kerja). Perbedaan fungsi ini menimbulkan terjadinya perbedaan produktivitas (production comparative advantage) ataupun perbedaan efisiensi (cost comparative advantage). Akibatnya terjadilah perbedaan harga barang yang sejenis diantara dua negara.
  2. Jika fungsi faktor produksi (tenaga kerja) sama atau produktivitas dan efisiensi di dua negara sama, maka tentu tidak akan terjadi perdagangan internasional karena harga barang sejenis akan menjadi sama di dua negara.
  3. Pada kenyataannya, walaupun fungsi faktor produksi (produktivitas dan efisiensi) sama diantara dua negara, ternyata harga barang yang sejenis dapat berbeda, sehingga dapat terjadi perdagangan internasional. Dalam hal ini teori klasik tak dapat menjelaskan mengapa terjadi perbedaan harga untuk barang sejenis walaupun faktor produksi (produktivitas dan efisiensi) sama di dua negara.
Untuk itu teori modern dari Hecksher- Ohlin atau teori H-O menjelaskan bahwa walaupun fungsi faktor produksi (tenaga kerja) di kedua negara sama, perdagangan internasional akan tetap dapat terjadi. Ini disebabkan karena adanya perbedaan jumlah/proporsi faktor produksi yang dimiliki oleh masing-masing negara, sehingga terjadilah perbedaan harga barang yang dihasilkan



TEORI HECKSCHER –OHLIN (H-O)

Teori ini didasarkan dari buku yang ditulis Eli Hecksher seorang Swedia di tahun 1919 yang berjudul Dampak Perdagangan Luar Negeri terhadap Distribusi Pendapatan dan Tulisan dari Bertin Ohlin di tahun 1933 yang berjudul Interregional and International Trade
Asumsi-asumsi yang mendasari teori ini adalah:
  1. 2  negara, 2 komoditi, 2 faktor produksi (TK dan Modal)
  2. Komoditi 1 (X) = Padat karya
Komoditi 2 (Y) = Padat Modal
3.    Tingkat teknologi produksi sama
  1. Selera sama
  2. Pasar persaingan sempurna
  3. Tidak ada biaya tranfortasi dan tarif



1. Teori H-O
“Setiap negara akan mengekspor komoditi yang produksinya lebih banyak menyerap faktor produksi yang relatif melimpah dan murah di negara tersebut dan mengimpor komoditi yang faktor produksinya relatif langka dan mahal di negara tersebut”
Jadi negara yang berkelimpahan tenaga kerja akan mengekspor komoditi-komoditi padat karya dan mengimpor komoditi-komoditi padat modal. Komoditi padat karya maksudnya biaya tenaga kerjanya mengambil bagian terbesar dari nilai produk secara keseluruhan.
Negara yang berkelimpahan tenaga kerja maksudnya adalah negara yang memiliki nisbah tenaga kerja melebihi faktor-faktor lain, kalau dibandingkan nisbah tenaga kerja atas faktor-faktor lain yang dimiliki negara lainya.


Teori H-O dan Realita
Apakah teori H-O telah sesuai dengan kenyataan? Secara umum teori H-O betul.
Contoh:
-          RI, dan negara-negara berkembang lainnya = padat karya
-          Amerika = manufaktur, padat teknologi, padat modal, jasa
-          Jepang = padat teknologi dan modal dan mengimpor produk primer
Tetapi dalam perkembangannya ada dua gejala yang tampaknya bertentangan dengan teori H-O
1)       Volume perdagangan antara kelompok negara berkembang dengan negara industri, lebih kecil dari volume perdagangan antara sesama negara industri. Padahal seharusnya kalau menurut teori H-O perdagangan antara negara berkembang dengan negara industri harus lebih tinggi volumenya karena negara berkembang diketahui padat karya dan negara industri padat modal.
2)       Paradox Leontief
Hasil penelitian dari ekonom Wassily Leontief dari Universitas harvard mengenai pola perdagangan AS tahun 1947 yang bertentangan dengan teori Heckscher – Ohlin. Ternyata AS banyak mengekspor padat karya padahal basis faktor produksi AS adalah padat modal.  Fenomena inilah yang  disebut sebagai “Paradox Leontief”.

Ternyata Paradox Leontief tersebut dapat terjadi karena empat sebab utama, yaitu :
  1. Intensitas faktor produksi yang berbalikan (factor intensity reversals).
  2. Tariff and non-tariff barrier.
  3. Perbedaan dalam skills dan human capital.
  4. Perbedaan dalam faktor sumber daya alam (natural resources).

3. Teori Opportunity Cost Dari G. Harberler
Opportunity cost digambarkan sebagai Production Possibility Curve (PPC) yang menunjukkan kemungkinan kombinasi output yang dihasilkan suatu negara dengan sejumlah faktor produksi secara full employment.

4. Offer Curve/Reciprocal Demand (OC/RD)
Teori OfferCurve ini diperkenalkan oleh dua ekonom Inggris, yaitu Marshall dan Edgeworth yang menggambarkannya sebagai kurva yang menunjukkan kesediaan suatu negara untuk menawarkan / menukarkan suatu barang dengan barang lainnya pada berbagai kemungkinan harga (Dominick Salvatore, 1993 : 84).]

5.  International  Product Life Cycle (IPLC) Theory
Salah satu pendekatan untuk menjelaskan terjadinya perdagangan internasional (ekspor dan impor) antara negara industri maju dengan negara yang sedang berkembang adalah menggunakan teori marketing dari R. Vernon. Teori ini membicarakan siklus kehidupan produk / PLC.


KEBIJAKAN EKSPOR

Kebijakan perdagangan internasional diartikan sebagai berbagai tindakan dan peraturan yang dijalankan suatu negara, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang akan mempengaruhi struktur, komposisi, dan arah perdagangan internasional dan pembayaran internasional dari / ke negara tersebut.

1. Tujuan Kebijakan Perdagangan Internasional
1.       Melindungi kepentingan ekonomi nasional dari pengaruh buruk atau negatif dan dari situasi / kondisi ekonomi / perdagangan internasional yang tidak baik atau tidak menguntungkan.
2.       Melindungi kepentingan industri di dalam negeri.
3.       Melindungi lapangan kerja (employment)
4.       Menjaga keseimbangan dan stabilitas balance of payment (BOP) atau neraca pembayaran internasional
5.       Menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan stabil
6.       menjaga stabilitas nilai tukar / kurs valas.
Tindakan dan peraturan yang dikeluarkan pemerintah, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang akan mempengaruhi struktur, komposisi, dan arah transaksi serta kelancaran usaha untuk peningkatan devisa ekspor suatu negara.



2.  Kebijakan Ekspor di Dalam Negeri
1.       Kebijakan perpajakan dalam bentuk pembebasan, keringanan, pengembalian pajak ataupun pengenaan pajak ekspor / PET untuk barang-barang ekspor tertentu.
Contoh : Pajak ekspor atas CPO
2.       Fasilitas kredit perbankan yang murah untuk mendorong peningkatan ekspor barang-barang tertentu.
3.       Penetapan prosedur / tata laksana ekspor yang relatif mudah.
4.       Pemberian subsidi ekspor, seperti pemberian sertifikat ekspor
5.       Pembentukan asosiasi eksportir.
6.       Pembentukan kelembagaan seperti bounded warehouse (Kawasan Berikat Nusantara), bounded island Batam, export processing zone, dan lain-lain.
7.       Larangan / pembatasan ekspor, misalnya larangan ekspor CPO (Crude Palm Oil) oleh Menperindag


3.  Kebijakan Ekspor di Luar Negeri
  1. Pembentukan International Trade Promotion Centre (ITPC) di berbagai negara.
  2. Pemanfaatan General system of Preferency atau GSP, yaitu fasilitas keringanan bea masuk yang diberikan negara-negara industri untuk barang manufaktur yang berasal dari negara yang sedang berkembang seperti Indonesia sebagai salah satu hasil UNCTAD (United Nation Conference on Trade and Development),
  3. Menjadi anggota Commodity Association of Procedur, seperti OPEC dan lain-lain.
  4. Menjadi anggota Commodity Agreement between Producer and Comsumer, seperti ICO (International Coffe Organization), MFA (Multifibre Agreement) dan lain-.lain.