Senin, 29 September 2014

BAB 2 MIKRO EKONOMI_KHOIRUN NISA

BAB 2 EKONOMI MIKROKHOIRUN NISA0008IKIP PGRI BALI
POLA KEGIATAN PEREKONOMIANHAL – HAL YANG DI TERANGKAN·         Uang, perdagangan dan spesialisasi
·         Pelaku – pelaku kegiatan ekonomi
·         Sirkulasi aliran pendapatan dalam ekonomi pasar
·         Mekanisme pasar sebagai pengatur kegiatan ekonomi
·         Kegagalan pasar dan campur tangan pemerintah
Secara garis besarnya, sistem ekonomi (sistem pengaturan kegiatan ekonomi) dapat dibedakan kepada tiga bentuk: ekonomi pasar, ekonomi campuran dan ekonomi perencanaan.  Ekonomi pasar adalah perekonomian yang kegiatannya dikendalikan sepenuhnya oleh interaksi antara pembeli dan penjual di pasar. Ekonomi campuran adalah sistem ekonomi pasar yang disertai campur tangan pemerintah. Sedangkan sistem ekonomi perencanaan pusat adalah sistem ekonomi yang kegiatannya diatur sepenuhnya oleh pemerintah.Sebagian besar negara yang ada di dunia ini menggunakan sistem ekonomi campuran, yaitu sistem perekonomian pasaran yang disertai campur tangan pemerintah, dalam mengatur kegiatan ekonominya. Apabila diperintahkan corak kegiatan ekonomi di negara – negara maju sepeti Amerika Serikat, Jepang, Jerman Barat dan Inggris, maka dengan jelas akan dapat dilihat bahwa kegiatan ekonomi individu dan perusahaan swasta merupakan faktor yang terutama dalam menentukan corak kegiatan ekonomi di negara – negara tersebut. Akan tetapi disamping itu dengan jelas dapat pula dilihat bahwa pemerintah memegang peranan yang sangat penting dalam mengatur dan mengendalikan kegiatan – kegiatan ekonomi masyarakat. Juga di negara – negara berkembang seperti India. Malaysia, Filiphina dan negara kita sendiri, pola kegiatan ekonomi yang seperti itu dapat dengan jelas dilihat.
Oleh karena sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang di praktekkan dibanyak negara, termasuk negara  kita, maka ciri – ciri dan corak kegiatan dari sistem ekonomi tersebut perlu dikenal dengan sebaik – baiknya. Pertama hal, tersebut bermanfaat karena kita dapat melihat bagaimana suatu perekonomian yang kita kenal sehari – hari berfungsi dan menjalankan kegiatannya. Selanjutnya, ia perlu pula dikenal karena analisis – analisis ekonomi biasanya menganggap bahwa sistem ekonomi yang wujud adalah sistem ekonomi campuran. Kebanyakan analisis ekonomi bermula dari pemisalan bahwa pemerintah tidak melakukan campur tangan dalam perekonomian. Tetapi pada akhirnya selalu ditunjukkan bagaimana pemerintah mempengaruhi kegiatan ekonomi yang dilakukan masyarakat.
Bab ini akan menerangkan bagaimana suatu sistem ekonomi campuran berfungsi dan menjalankan kegiatannya. Terlebih dahulu akan diterangkan bagaimana suatu perekonomian uang berfungsi. Sesudah itu akan diterangkan pelaku – pelaku utama kegiatan ekonomi dalam suatu masyarakat. Uaraian dalam bab ini seterusnya menunjukkan (i) interaksi antara pelaku kegiatan ekonomi dalam sistem pasar, (2) kebaikan dan keburukan sistem pasar, dan (iii) peranan pemerintah dalam memperbaiki efisiensi sistem pasar. Analisis yang lebih mendalam mengenai hal ini akan dilakukan dalam Bab Delapan Belas.
 UANG, PERDANGANGAN DAN SPESIALISASIPerekonomian dunia telah mengalami perubahan yang sangat drastis dalam dua setengah abad belakangan ini. Mula – mula perubahan tersebut berlangsung di negara – negara maju. Akan tetapi semenjak Perang Dunia Kedua banyak negara berkembang juga mengalami perubahan corak kegiatan ekonomi yang sangat nyata. Di dalam berbagai corak kegiatan perekonomian tersebut kegiatan ekonomi tidak lagi ditunjukkan untuk memenuhi keinginan – keinginan yang wujud di pasar. Di samping itu unit – unit produksi yang modern sehingga mereka dapat menyediakan barang – barang yang dibutuhkan masyarakat dalam suatu jumlah yang sangat besar. Barang – barang tersebut bukan saja dijual secara terbatas dalam suatu pasar tertentu tetapi terutama dijual ke berbagai plosok negara dan sering pula keluar negeri. Kegiatan perdangangan  yang bertambah efisien selanjutnya menimbulkan pula perkembangan spesialisasi dalam kegiatan memproduksi. Bertambah pentingnya peranna perdagangan dan spesialisasi kegiatan memproduksi merupakan ciri penting dari suatu perekonomian modern.PRODUKSI DAN PERDAGANGAN DALAM PEREKONOMIAN SUBSISTEMSebelum melihat  sifat – sifat utama dari kegiatan suatu perekonomian modern secara lebih mendalam, ada baiknya apabila terlebih dahulu diperhatikan kegiatan ekonomi yang dijalankan dalam suatu masyarakat yang relatif Primitif.Produksi untuk Memenuhi Kebutuhan SendiriDalam perekonomian yang masih primitif, yang lebih lazim dikenal sebagai perekonomian subsistem, unit – unit produksi terutama terdiri dari keluarga petani tradisional. Petani seperti menggunakan cara dan alat bercorak tanam yang masih sederhana. Tingkat produktivitas kegiatan mereka relatif rendah dan tingkat produksi hanya cukup untuk kehidupan yang sederhana. Jarang sekali terdapat kelebihan (surplus) produksi yang dapat dijual ke pasar. Kegiatan ekonomi lainnya yang penting adalah berburu dan menangkan ikan. Kegiatan menghasilkan barang – barang industri sangat terbatas sekali. Dalam perekonomian subsistem kegiatan perdagangan sudah berlaku tetapi dalam skala yang terbatas. Hanya sebagian kecil saja produksi masyarakat yang diperdagangkan.
Perdagangan Barter
Dalam perekonomian subsistem yang masih sangat primitif, perdagangan dilakukan secara barter, yaitu pedagangan secara pertukaran barang dengan barang. Dalam perdagangan seperti itu haruslah wujud keadaan dimana (i) seseorang ingin menukar barang dengan suatu barang lain, dan (ii) seorang lain memproduksi barang yang diingin orang yang pertama dan bersedia menukar barang tersebut dengan yang dihasilkan oleh orang yang pertama. Dengan demikian dalam perdagangan barter harus terdapat dua keinginan yang saling bersesuaian dan keadaan ini dalam istilah inggrisnya dinamakan double coincendence of wants atau kesesuaian ganda dari keinginan.syarat ini menyebabkan perdagangan barter tidak dapat dilaksanakan seluas seperti perdagangan yang dilakukan dalam perekonomian yang modern di mana uang digunakan sebagai alat perantra tukar menukar.Pola Perdagangan Peekonomian SubsitemPada masa perdagangan sekarang ini perdagangan secara barter tidak banyak lagi digunakan. Pada kebanyakan perekonomian subsistem, uang telah digunakan sebagai alat perantara dalam tukar menukar. Apabila uang digunakan dalam kegiatan perdagangan, masalah yang diterangkan diatas tidak akan timbul dan oleh karena kegiatan perdagangan dapa dilakukan dengan lebih lancar. Dengan adanya uang maka langkah yang harus dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu barang menjadi lebih sederhana. Mereka hanya perlu menjual barang produksinya di pasar dan dengan menggunakan uang yang diperoleh dari hasil penjualan tersebut orang itu sekarang dapat membeli barang yang diinginkan. Dengan demikian “kesesuian ganda dari keinginan” bukan lagi yang perlu untuk mewujudkan perdagangan.POLA KEGIATAN EKONOMI DALAM PEREKONOMIAN UANGDalam membicarakan ciri – ciri pola kegiatan suatu perekonomian uang akan diperhatikan dua aspek berikut: ciri – ciri perekonomian uang dan peranan spesialisasi dalam mengembangkan perdagangan.
Ciri – ciri Perekonomian UangSuatu perekonomian yang menggunakan uang sebagai perantara dalam kegiatan tukar menukar (perdagangan) dikenal sebagai pereokonomian uang. Boleh dikatakan seluruh masyarakta yang terdapat di dunia ini perekonomiannya mempunyai sifat – sifat yang dapat digolongkan sebagai pereokonomian uang.
Namun sampai dimana kepentingan uang dalam tiap – tiap masyarakat tersebut adalah berbeda dari suatu masyarakat kemasyarakat lainya. Dalam perekonomian subsistem uang tidaklah terlalu penting peranannya karena kegiatan perdagangan masih sangat terbatas. Sedangkan di negara – negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang uang penting sekali peranannya. Secara umum dapat dikatakan bahwa kemajuan peekonomian akan menyebabkan peranan uang menjadi semakin penting dalam perekonomian. Penggunaan uang telah memungkinkan mereka melakukan spesialisasi ,yaitu setiap orang tidak lagi menghasilkan semua barang dan jasa yang dapat disediakanya dengan lebih efisien.
Spesialisasi Dan Perdagangan
·         Menghasilkan produk sesuai dengan keahlianya
·         Lebih produktif dan efisien
·         Tidak diperlukan “kesesuaian ganda dari keinginan” dalam perdagangan (karena mediasi uang)
KEBAIKAN – KEBAIKAN SPESIALISASI
Wujudnya dari spesialisasi yang tinggi merupakan ciri penting suatu perekonomian modern. Terdapat kaitan yang erat antara perkembangan ekonomi dan spesialisasi dimana semakin tinggi perkembangan ekonomi semakin tinggi pula tingkat spesialisasi. Sebaliknya tanpa spesialisasi perkembangan perekonomian tidak dapat mencapai perkembangan yang tinggi.
Spesialisasi menimbulkan kebaikan-kebaikan seperti :1.      Spesialisasi mempertinggi efisiensi penggunaan faktor produksi.Dalam spesialisasi seorang pekerja atau tenaga ahli akan di gunakan pada kegiatan yang sesuai dengan keahliannya. Dengan cara ini faktor-faktor    produksi akan digunakan dengan lebih efisien.
2.      Spesialisasi mempertinggi efisiensi memproduksi.Berarti biaya produksi rata-rata bertambah rendah.Spesialisasi menyebabkan berbagai masyarakat tidak perlu lagi membeli alat-alat produksi yang sama jenisnya.
3.      Spesialisasi mendorong perkembangan teknologi.Spesialisasi menyebabkan pasaranberbagai barang menjadi bertambah luas.Untuk memenuhi kebutuhan ini para pengusaha akan berusaha menggunakan teknologi produksi yang lebih baik dan lebih tinggi produktivitasnya.
  PELAKU – PELAKU KEGIATAN EKONOMIDi dunia ini setiap orang melakukan kegiatan ekonomi yang berbeda dengan seorang lainnya, dalam analisis ekonomi tidak mungkin untuk menyebutkan kegiatan mereka secara atu per satu dan sebenarnya hal itu tidak perlu dilakukan. Yang perlu dijelaskan adalah garis besar dari corak kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh berbagai golongan masyarakat. Untuk mencapai tujuan ini cukuplah apabila pelaku – pelaku kegiatan ekonomi dibedakan menjadi tiga golongan, yaitu: rumah tangga, perusahaan, dan pemerintah.Masing masing golongan ini menjalankan peranan yang sangat berbeda dalam suatu perekonomian.RUMAH TANGGA
Rumah tangga adalah pemilik dari berbagai faktor produksi yang tersedia dalam perekonomian. Sektor ini menyediakan tenaga kerja dan usahawan, selain itu sektor ini memiliki faktor-faktor produksi yang lain yaitu barang-barang modal, kekayaan alam, dan harta tetap seperti tanah dan bangunan. Mereka akan menawarkan faktor – faktor produksi ini kepada sektor perusahaan. Sebagai balas jasa tehadap penggunaan berbagai jenis faktor produksi ini maka sektor perusahaan akan memberikan berbagai jenis pendapatan kepada sektor rumah tangga.
Berbagai jenis pendapatan tersebut akan akan digunakan oleh rumah tangga untuk dua tujuan, yaitu: untuk membeli berbagai barang atau jasa yang diperlukannya.yang kedua untuk disimpan atau ditabung. Penabungan ini dilakukan untuk memperoleh bunga atau dividen. Tabungan ini juga berfungsi sebagai cadangan dalam menghadapi berbagai kemungkin kesusahan di masa depan.PERUSAHAANPerusahaan adalah organisasi yang di kembangkan oleh seseorang atau sekumpulan orang dengan tujuan untuk menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa yang di butuhkan masyarakat.seorang atau sekumpulan orang tersebut dikanal sebagai pengusaha. Mereka adalah orang yang memiliki keahlian keusahawanan dan kegiatan mereka dalam perekonomian ialah mengorganisasi faktor-faktor produsi secara demikian rupa sehingga berbagai jenis barang dan jasa yang di perlukan rumah tangga dapat di produksi dengan cara yang sebaik-baiknya. Tujuan mereka yang utama adalah memperoleh keuntungan dari usaha mereka. Jumlah barang yang perlu di produksi dan bagai mana cara memproduksinya selalu di pertimbangkan berdasarkan keinginan untuk mencapai untung yang maksimum tersebut.Dari segi pendapatan total, para pengusaha akan menentukan pada tingkat pendapatan total yang mana perbedaan antara pendapatan total dan biaya produksi adalah paling besar. Berdasarkan kepada lapangan usaha yang dijalankan, perusahaan – perusahaan yang ada dalam perekonomian dapat dibedakan menjadi tiga golongan: industri primer, industri sekunder, dan industri tertier.
PEMERINTAHYang dimaksud dengan pemerintah adalah badan-badan pemerintah yang di beri tugas untuk mengatur kegiatan ekonomi. Badan- badan seperti itu termasuk berbagai departemen pemerintahan, badan yang mengatur penanaman modal, Bank central, Parlemen, Pemerintah daerah, angkatan bersenjata dan sebagainya. Badan-badan tersebut akan mengawasi kegiatan rumah tangga dan perusahaan supaya mereka melakukan kegiatan dengan cara yang wajar dan tidak merugikan masyarakat secara keseluruhan. Di samping mengatur dan mengawasi kegiatan-kegiatan ekonomi rumah tangga dan perusahaan, pemerintah juga malakukan sendiri beberapa kegiatan ekonomi. Ekonomi yang di lakukan pemerintan adalah kegiatan yang kurang menguntungkan kepada pihak swasta, salah satu kegiatan yang demikian adalah kegiatan mengembangkan prasarana ekonomi seperti jalan-jalan, jembatan, pelabuha, dan lapangam terbang. Prasarana tersebut penting sekali artinya dalam mengembangkan kegiatan-kegiatan ekonomi yang lain tetapi biayanya sangat mahal dan ada kalanya modal yang di tanamkan tidak dapat di peroleh kembali. Kegiatan – kegiatan lain yang dilakukan pemerintah adalah mengembangkan prasarana sosial. Oleh karena pemerintah juga cukup aktif dalam kegiatan ekonomi, sektor ekonomi dapat dibedakan menjadi: sektor pemerintah dan sektor swastaSIRKULASI ALIRAN PENDAPATANAhli-ahli ekonomi biasanya membuat suatu diagram yang di namakan Sirkulasi Aliran Pendapatan. Diagram itu memberikan gambaran tentang aliran-aliran Faktor-faktor produksi, PendapatanBarang-barang dan jasa –jasa dan Pengeluaran, antara sektor–sektor dalam kegiatan ekonomi.
 JENIS – JENIS ALIRAN YANG WUJUDSirkulasi aliran pendapatan biasanya hanyalah menunjukkan bentuk aliran faktor produksi, pendapatan, barang serta jasa dan pengeluaran, antara sektor rumah tangga dan sektor perusahaan. Sektor rumah tangga merupakan pemilik faktor-faktor produksi yang akan menawarkan sumber-sumber daya kepada para pengusaha dan para pengusaha akan menyambut tawaran tersebut karena mereka memerlukan faktor-faktor produksi barang-barang dan jasa-jasa. Penawaran dan penggunaan faktor-faktor produksi tersebut akan mewujudkan dua macam aliran yaitu aliran barang dan aliran uang. Sektor perusahaan akan memberikan pendapatan kepada berbagai jenis sumber daya yaitu tenaga kerja mendapat upah dan gaji, tanah mendapat sewa,modal mendapat bunga dan keahlian keusahawanan  memperoleh keuntungan. Aliran dari berbagai jenis pendapatan dari sektor perusahaan ini adalah aliran dalam bentuk uang.  SIRKULASI ALIRAN PENDAPATAN DAN EKONOMI PASARSektor perusahaan dan sektor rumah tangga dalam dua janis kegiatan sebagai berikut:·         Menentukan jenis- jenis barang dan jasa yang perlu di produksi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
·         Menntukan bagai mana faktoa-faktor produksi akn di alokasikan ke berbagai kegiatan memproduksi.
 Pasar Barang dan Pasar FaktorPasar dimana para pembeli dan para penjual melakukan interaksi dapat di bedakan dalam dua jenis : pasar barang dan pasar faktor. Pasar barang adalah tempat dimana para pembeli dan para penjual dari suatu barang atau jasa melakukan interaksi untuk menentukan jumlah dan harga barang atau jasa yang di perjual belikan. Sedangkan pasar sektor adalah tempat dimana para pengusaha ( pembeli faktor-faktro produksi ) mengadakan interaksi dengan pemilik faktor-faktor produksi yang akan di gunakan dalam menghasilkan barang-barang dan jasa-jasa yang di minta masyarakat.
Interaksi antara Sektor Rumah Tangga dan PerusahaanInteraksi di antara sektor perusahaan dan sektor rumah tangga di pasar barang akan memberikan petunjuk kepada suatu perekonomian tentang (i) jenis – jenis barang dan jasa yang perlu diproduksi dan, (ii) jumlah produksi dari masing – masing jenis barang dan jasa yang perlu diproduksi tersebut.
MEKANISME PASAR SUATU PENILAIAN AWAL
Kemajuan yang telah dicapai berbagai perekonomian, terutama perekonomian negara – negara maju, membuktikan bahwa (i) Pada umumnya mekanisme pasar adalah sistem yang cukup efisien dalam mengalokasikan faktor-faktor produksi dan mengembangkan perekonomian, (ii) tetapi dalam keadaan tertentu ia menimbulkan akibat buruk sehingga di perlukan camur tangan pemerintah untuk memperbaikinya.BEBERAPA  KEBAIKAN MEKANISME PASAR
Mekanisme pasar dapat mengalokasikan faktor-faktor produksi dengan cukup efisien dan dapat mendorong perkembangan ekonomi di sebabkan karena ia memiliki beberapa kebaikan yang dijelaskan di bawah ini:
  • Pasar dapat memberikan informasi yang lebih tepat
  • Pasar memberi perangsang untuk mengembangkan kegiatan usaha
  • Pasar memberi perangsang untuk memeroleh keahlian modern
  • Pasar menggalakkan penggunaan barang dan faktor produksi secara efisien
  • Pasar memberikan kebebasan yang tinggi kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan ekonomi
Kelemahan-Kelemahan Mekanisme Pasar·         Kebebasan yang tidak terbatas menindas golongan-golongan tertentu.
·         Kegiatan Ekonomi Sangat Tidak Stabil Keadaannya.
·         Sistem pasar dapat menimbulkan monopoli.
·         Mekanisme pasar tidak dapat menyediakan barang secara efisien
·         Kegiatan konsumen dan produsen mungkin menimbulkan “eksternalitas” yang merugikan
  KEGAGALAN PASAR DAN CAMPUR TANGAN PEMERINTAH
Yang termasuk dengan kegagalan pasar adalah ketidakmamuan dari suatu perekonomian pasar untuk berfungsi secara efisien dan menimbulkan keteguhan dalam kegiatan dan pertumbuhan ekonomi
 Tujuan Campur Tangan PemerintahBerdasarkan kelemahan – kelemahan dari mekanisme pasar seperti yang telah diterangkan, dapat diambil kesimpulan bahwa tujuan dari campur tangan pemerintah adalah untuk:1.      Menjamin agar kesamaan hak untuk setia individu tetap wujud dan penindasan dapat dihindarkan
2.      Menjaga agar perekonomian dapat tumbuh dan mengalami perkembangan yang teratur dan stabil
3.      Mengawasi kegiatan-kegiatan perusahaan’terutama perusahaan-perusahaan besar yang dapat mempengaruhi pasar agar mereka tidak menjalankan praktek-praktek monopoli yang merugikan
4.      Menyediakan “barang bersama” yaitu barang-barang seperti jalan raya,polisi dan tentara yang penggunaannya dilakukan secara kolektif oleh masyarakat untuk mempertinggi kesejahteraan sosial masyarakat
5.      Mengawasi agar “eksternalitas” kegiatan ekonomi yang merugikan masyarakat di hindari atau dikurangi masalahnya
Bentuk-bentuk campur tangan pemerintah1.      Membuat Peraturan-peraturan
Tujuan pokok dari peraturan pemerintah adalah agar kegiatan-kegiatan ekonomi dijalankan secara wajar dan tidak merugikan khalayak ramai.2.      Menjalankan Kebijakan Fiskal dan Moneter
Kebijakan Fiskal adalah Strategi dan langkah-langkah pemerintah dalam pengeluarannya dan dalam sistem dan cara-cara pengumpulan pajak. Kebijakan Moneter adalah langkah-langkah pemerintah untuk mempengaruhi situasi keuangan dalam perekonomian, yaitu mempengaruhi suku bunga, operasi bank-bank dan mengatur jumlah uang yang beredar masyarakat. Kedua kebijakan ini sangat penting artinya dalam mengatur kegiatan ekonomi. Berbagai perekonomian selalu menghadapi masalah inflasi dan pengangguran. Kebijakan fiskal dan moneter merupakan tindakan untuk mengatasi kenaikan harga dan kekurangan pekerjaan.3.      Melakukan Kegiatan Ekonomi Secara Langsung
Dalam kegiatan ekonomi terdapat perbedaan nyata antara keuntungan yang dinikmati oleh orang yang melakukannya (keuntungan pribadi) dan keuntungan yang diperoleh masyarakat secara menyeluruh (keuntungan sosial). Adakalanya seseorang memperoleh keuntungan yang besar dalam kegiatan ekonomi yang dijalankan tetapi masyarakat mengalami kerugian.Kebijakan fiskal adalah strategi dan langkah-langkah pemerintah dalam pengeluaranya dan dalam sistem dan cara-cara pengumulkan pajak.Kegiatan yang biasa dilaksanakan oleh pemerintah dengan tujuan untuk mengurangi keuntungan perorangan dan memaksimumkan keuntungan sosial, yaitu: (i) Kegiatan pengankutan kereta api, (ii) Perusahaan jasa untuk penyediaan air bersih, listrik dan telepon dan (iii) Perusahaan jasa pos. Di banyak negara, termasuk negara kita kegitan ekonomi yang di lakukan pemerintah bukan saja meliputi bidang-bidang tersebut melainkan banyak bidang lainnya seperti di sektor perkebunan, industri, pertambangan, perbankan dan sebagainya. Campur tangan seperti itu juga bertujuan untuk memaksimumkan keuntungan yang akan diperoleh masyarakat dari berbagai kegiatan tersebut.  

RINGKASAN KPK_NISA



Apakah yang dimaksud dengan korupsi?
UU NO.31/1999 jo UU No.20/2001 menyebutkan bahwa pengertian korupsi mencakup perbuatan:
  • Melawan hukum, memperkaya diri orang/badan lain yang merugikan keuangan /perekonomian negara (pasal 2).
  • Menyalahgunakan kewenangan karena jabatan/kedudukan yang dapat merugikan keuangan/kedudukan yang dapat merugikan keuangan/perekonomian negara (pasal 3)
  • Kelompok delik penyuapan (pasal 5,6, dan 11)
  • Kelompok delik penggelapan dalam jabatan (pasal 8, 9, dan 10)
  • Delik pemerasan dalam jabatan (pasal 12)
  • Delik yang berkaitan dengan pemborongan (pasal 7)
  • Delik gratifikasi (pasal 12B dan 12C)
Apakah yang dimaksud dengan pemberantasan tindak pidana korupsi?
Pemberantasan tindak pidana korupsi adalah serangkaian tindakan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi melalui upaya koordinasi, supervisi, monitor, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan, dengan peran serta masyrakat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Apakah yang dimaksud dengan Komisi Pemberantasan Korupsi?
Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun. "Kekuasaan manapun" yang dimaksud di sini adalah kekuatan yang dapat memengaruhi tugas dan wewenang KPK atau anggota Komisi secara individual dari pihak eksekutif, yudikatif, legislatif, pihak-pihak lain yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi, atau keadaan dan situasi ataupun dengan alasan apapun.
Apakah tujuan didirikannya Komisi Pemberantasan Korupsi?
Komisi Pemberantasan Korupsi dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Apa sajakah asas-asas yang digunakan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menjalankan tugas dan wewenangnya?
Dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, Komisi Pemberantasan Korupsi berasaskan pada: kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas.
Apakah yang dimaksud dengan "kepastian hukum" dalam asas KPK dalam menjalankan tugas dan wewenangnya?
"Kepastian hukum" adalah asas dalam negara hukum yang mengutamakan landasan peraturan perundang-undangan, kepatutan, dan keadilan dalam setiap kebijakan menjalankan tugas dan wewenang KPK.
Apakah yang dimaksud dengan "keterbukaan" dalam asas yang dianut KPKdalam menjalankan tugas dan wewenangnya ?
"Keterbukaan" adalah asas yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentang kinerja KPK dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Apakah yang dimaksud dengan "akuntabilitas" dalam asas yang dianut KPK dalam menjalankan tugas dan wewenangnya ?
"Akuntabilitas" adalah asas yang menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir kegiatan KPK harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Apakah yang dimaksud dengan "kepentingan umum" dalam asas yang dianut KPKdalam menjalankan tugas dan wewenangnya ?
"Kepentingan umum" adalah asas yang mendahulukan kesejahteraan umum dengan cara yang aspiratif, akomodatif, dan selektif.
Apakah yang dimaksud dengan "proporsionalitas" dalam asas KPK dalam menjalankan tugas dan wewenangnya?
"Proporsionalitas" adalah asas yang mengutamakan keseimbangan antara tugas, wewenang, tanggung jawab, dan kewajiban KPK
Apa sajakah yang termasuk ke dalam tugas Komisi Pemberantasan Korupsi?
Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai tugas:
  • Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi
  • Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi
  • Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi
  • Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi
  • Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara
Apa sajakah wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi dalam melaksanakan tugasnya?
Dalam melaksanakan tugas koordinasi, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang:
  • Mengkoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi
  • Menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi
  • Meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instansi yang terkait
  • Melaksanakan dengar pendapat atau pertemuan dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi
  • Meminta laporan instansi terkait mengenai pencegahan tindak pidana korupsi
Apakah batasan korupsi yang bisa ditangani oleh KPK?
Sesuai dengan Pasal 11 UU No. 30/2002, KPK berwenang melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi yang:
  • Melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, dan orang lain yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau penyelenggara negara.
  • Mendapat perhatian yang meresahkan masyarakat. Menyangkut kerugian negara paling sedikit Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah).
Kepada siapakah Komisi Pemberantasan Korupsi bertanggung jawab?
KPK bertanggung jawab kepada publik atas pelaksanaan tugasnya dan menyampaikan laporannya secara terbuka dan berkala kepada Presiden Republik Indonesia, DPR, dan Badan Pemeriksa Keuangan. Pertangggungjawaban publik dilaksanakan dengan cara:
  • Wajib audit terhadap kinerja dan pertanggungjawaban keuangan suseai dengan program kerjanya.
  • Menerbitkan laporan tahunan
  • Membuka akses informasi.

Fungsi dan Tugas
Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai tugas:
  1. Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
  2. Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
  3. Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.
  4. Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi; dan
  5. Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
Dalam melaksanakan tugas koordinasi, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang :
  1. Mengkoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi;
  2. Menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi;
  3. Meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instansi yang terkait;
  4. Melaksanakan dengar pendapat atau pertemuan dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi; dan
  5. Meminta laporan instansi terkait mengenai pencegahan tindak pidana korupsi.
Tugas Dan Wewenang KPK

  
Selain budaya tawuran tadi, Indonesia juga dipenuhi oleh budaya korupsi. Bahkan Indonesia masuk 10 besar negara terkorup di dunia. Menanggulangi hal tersebut, kini pemerintah membangun sebuah lembaga baru yang bertujuan membasmi para koruptor yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam artikel kali ini penulis ingin memberikan informasi seputar KPK, dimana nantinya penulis akan memberikan tentang tugas dan wewenang dari Komisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.
Apa itu KPK ?
KPK adalah komisi di Indonesia yang dibentuk pada tahun 2003 untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia. Komisi ini didirikan berdasarkan kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tujuan dibangunnya KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Tugas KPK
- Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi
- Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi
- Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi
- Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi
- Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara

Wewenang KPK
- Mengkoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi.
- Menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi.
- Meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instansi yang terkait.
- Melaksanakan dengar pendapat atau pertemuan dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
- Meminta laporan instansi terkait mengenai pencegahan tindak pidana korupsi.

Kamis, 18 September 2014

materi akuntansi_laporan keuangan_Nisa



1.       Laporan perubahan ekuitas
Laporan perubahan ekuitas adalah laporan keuangan yang secara slistematis menyediakan informasi mengenai perubahan ekuitas perusahaan akibat operasi perusahaan dan transaksi dengan pemilik pada suatu periode akuntansi tertentu. Laporan perubahan ekuitas merupakan pelengkap dari laporan laba rugi. Meskipun pada penjelasan berikut laporan perubahan ekuitas terpisah dari laporan laba – rugi, sebenaranya dua laporan itu dapat digabung menjadi satu. Seandainya digabung menjadi satu, maka yang harus diperhatikan adalah tetap dilakukannya pemisahan elemen – elemen yang membentuk laba – rugi dan elemen – elemen pada perubahan ekuitas itu sendiri.

Laporan perubahan ekuitas perusahaan perseorangan
Pemilik perusahaan perseorangan adalah individu tertentu. Pada saat pertama kali perusahaan didirikan dan mulai beroperasi, ekuitas perusahaan merupakan kontribusi dari pemiliknya. Tambahan ekuitas dapat diperoleh dari dua sumber berikut.
   
a)      Laba bersih yang diperoleh
b)      Setoran tambahan dari pemilik
Sementara itu, penggunaan sumber ekonomi perusahaan untuk membelanjai kepentingan pribadi pemilik (prive) merupakan pengurang ekuitas.

            Berikut ini disajikan contoh laporan perubahan ekuitas perusahaan Beringin Jaya.
Perusahan Beringin Jaya
Laporan Perubahan Ekuitas Untuk Tahun Yang Berakhir 31 Desember 2013

Modal Nona Waringin per 1 January ……………………………………………………………………. Rp 10.965
Diatambah :
            Setoran Tambahan ……………………………………………………....            Rp 2.500
            Laba Bersih …………………………………………………………..………             Rp 6.735                     Rp    9.235                                                                                                                                                                        Rp  20. 200
Dikurangi:
            Prive ……………………………………………………………………………………………………….                                 300
Modal Nona Wiringin per 31 Desember……………………………………………………………                     Rp 19. 900

Laporan Perubahan Ekuitas Perusahaan Persekutuan
         Pemilik perusahaan persekutuan adalah dua orang atau lebih. Dengan demikian harus diikuti dengan seksama setoran modal dan prive para sekutu. Selain itu perlu diperhatikan secara intens tata cara pembagian laba – rugi yang disepakati. Sekalipun begitu, laporan perubahan ekuitas perusahaan persekutuan pada prinsipnya tidak berbeda dari laporan perubahan ekuitas perusahaanperseorangan. Perbedaan bentuk hanyalah karena pemiliknya persekutua yang menyangkut dua orang atau lebih.
         Berikut ini disajikan laporan perubahan ekuitas perusahaan persekutua  ASTRINI. Perusahaan tersebut didirikan adalah perusahaan milik ibu Astrid an ibu Rini. Persekutuan tersebut didirikan pada 1 Januari 2013. Modal awal masing – masing sekutu adalah Rp 600.000 dan Rp 400.000; dan kesepakatan mereka mengenai perbangian laba – rugi adalah sesuai dengan perbandingan modal awal mereka. Apabila pada tahun operasi 2013 perusahaan tersebut:
a)      Memperoleh laba bersih (sesudah pajak) Rp 350.000
b)      Mendapat setoran tambahan dari pemilik:
-          Astri     = Rp 100.000
-          Rini      = Rp 100.000
c)      Pengambilan prive:
-          Astri     = Rp 75.000
-          Rini      = Rp 60.000
               Maka laporan perubahan ekuitas persekutuan tersebut akan tampak sebagai berikut:
Perusahaan Astri Rini Laporan Perubahan Ekuitas
Untuk Tahun Yang Berikut Pada 31 Desember 2013

ASTRI
RINI
JUMLAH
Modal 1 Januari
600.000
400.000
1000.000
ditambah:



Setoran Tambahan
100.000
100.000
200.000
Pembagian laba rugi
210.000
140.000
350.000

310.000
240.000
550.000

910.000
640.000
1550.000
dikurangi



Prive
75.000
60.000
135.000
modal 31 Desember
835.000
580.000
1415.000

Dari laporan perubahan ekuitas di atas tampak bahwa sesungguhnya tidak ada perbedaan yang esensial antara laporan perubahan ekuitas perusahaan persekutuan dan laporan perubahan ekuitas perusahaan perseorangan. Mengenai pembagian laba dapat diikuti melalui perhitungan berikut.
Modal awal Astri
=
600.000
60%

Modal awal Rini
=
400.000
40%







jumlah modal
 =
1000.000


pembagian laba
=
(1) Astri
=
60%xRp 350.000




=
Rp 210.000



(2) Rini
=
40%xRp 350.000




=
Rp 140.000

Laporan Perubahan Ekuitas Perusahaan Perseoran
Pemilikan dalam perusahaan perseoran ditandai dengan pemilikan saham. Laba perusahaan perseroan dialokasikan menjadi:
1)      Dividen, yakni laba yang dibagikan kepada para pemegang saham, dan
2)      Saldo laba, yaitu yang tidak dibagi dan tetap berada di perusahaan.
Dalam perusahaan perseroan, laporan ekuitas lebih ditujukan untuk perusahaan saldo laba. Saldo laba adalah istilah yang digunakan oleh SAK ETAP 2009 untuk menyebut laba ditahan. Contoh laporan perubahan saldo laba adalah sebagai berikut.
PT Cahaya Mentari
Laporan Perubahan Saldo Laba
untuk Tahun yang berakhir Pada 31  Desember 2013
Saldo laba, 1 Januari
 100.000.000
ditambah:

Laba Bersih Sesudah Pajak
 18.900.000

 118.900.000
dikurangi:

Pembagian Diividen
 40.000.000
Saldo Laba, 31 Desember
 78.000.000

2.      LAPORAN ARUS KAS
Laporan arus kas (Aliran) Kas menyajikan secara sistematis informasi tentang penerimaan dan pengeluaran kas selama satu periode tertentu. Dalam laporan aliran kas, pernerimaan, pengeluaran, dan kegiatan investasi (SAK ETAP 2009, par. 7.3). berikut adalah contoh laporan arus kas.
Perusahaan Beringin Jaya
Laporan Arus Kas
Untuk Tahun yang Berakhir 31 Desember 2013
1
Kegiatan Operassi






dari penjualan jasa kepada pelanggan
Rp 30.000


dari pendapatan bunga
50.000


untuk membayar bahan bakar
-10.000


untuk membayar sewa garasi dan kantor
-5000


untuk membayar retribusi dan parkir
-200


untuk membayar premi asuransi
-450


untuk membayar bunga pinjaman
-55


untuk membayar reparasi dan pemeliharaan
-1000


untuk membayar gaji dan upah
-7500

arus kas bersih dari kegiatan opersai

Rp 5.845








2
kegiatan Investasi






dari pelepasan peralatan kantor

Rp. 485


dari pelepasan investasi saham biasa

525


untuk membeli tanah


-900


untuk membagun gedung


-4000


untuk mebeli peralatan


-3000


untuk membeli investasi


-450

arus kas bersih untuk kegiatan investasi

Rp (7340)








3
Kegiatan Pendanaan






dari pinjaman bank
Rp 5.000


dari setiran tambahan Nona Waringin
2.500


untuk mengangsur pinjaman bank
-3000


untuk kepentingan pribadi Nona Waringin
-300

arus kas bersih dari kegiatan pendanaan
Rp 4.200



kenaikan kas bersih 1+2+3
Rp 2.705

saldo kas awal
1.165

saldo kas akhir
Rp 3.870

Kegiatan operasi meliputi transaksi – transaksi yang berakibat pada kas yang menjadi penghasil utama pendapatan perusahaan. Misalnya penerimaan kas dari penjualan jasa dan pembayaran kas kepada pemasok (karyawan) untuk memperoleh persedian (tenaga kerja). Kegiatan investasi meliputi kegiatan membeli asset tetap untuk fasilitas produksi, menjualnya kembali kalau sudah tak terpakai dan kegiatan member pinjaman uang serta penerimaan dari hasil tagihan atas pinjaman tersebut. Kegiatan Pendapatan  ( atau pembelajanan) meliputi kegiatan dengan pemilik dan kreditor yang berpengaruh pada kas, seperti penyetoran modal dan pengambilan prive ( pda perusahaan perorangan) atau pembagian dividen tunai (pada perusahaan perseroan), dan penarikan uang bank serta pelunasannya.
3.      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Menurut SAK ETAP ( 2009, par. 8.1), Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK):
a.Berisi informasi sebagai tambahan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan
b.Memberikan penjelasan naratif atau rincian jumlah yang disajikan dalam laporan keuangan dan informasi pos – pos yang tidak memenuhi criteria pengakuan dalam laporan keuangan.  CALK mengungkapkan hal – hal berikut (SAK ETAP 2009, par. 8.2).
1.      Informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi tertentu yang digunakan oleh perusahaan
2.      Informasi yang diwajibkan dalam SAK ETAP tetapi tidak disajikan dineraca,laporan laba rugi, laporan arus kas, dan laporan perubahan ekuitas.
3.      Informasi tambahan yang tidak disajikan dalam laporan keuangan, tetapi relevan untuk memahami laporan keuangan.